PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Gelar Sosialisasi Kenaikan Tarif Dasar Air

Indramayu, PONTAS.ID- Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu menggelar sosialisasi di sebuah rumah makan panorama pantai song dalam tema kenaikan tarif dasar air.

Sebagai juru bicara Direktur Tekhnik PDAM Jojo Sutarjo, rencananya pdam menerapkan kenaikan kurang lebih Rp 700/M3. Dari tarif lama Rp 4.050/M3 menjadi Rp 5.270/M3 untuk kelompok II kategori rumah tinggal biasa, dengan jumlah Sekitar 136,266 dari 142,533 pelanggan. Sabtu (14/01/2023)

Sedangkan di tempat lain Dirut Pdam Adi Setiawan diundang salah satu youtuber. Dia berjanji akan melakukan subsidi silang bagi warga miskin atau kurang mampu, dan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, ( jika gagal dalam pelayanan terbaik, dirinya siap mengundurkan diri), pernyataanya dikutip dari temu wicara bersama Almak Corner

Menurut Adi kenaikan tarif dasar air PDAM sesuai aturan yang berlaku. Yakni, berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Tidak hanya aturan tersebut, ia juga menyebutkan tentang SK Gubernur Jabar Nomor 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se-Jawa Barat tahun 2023.

“Ada aturan Permendagri terkait penyesuaian harga tarif PDAM. Surat Edaran Gubernur juga sudah berbunyi, bahwa seluruh PDAM termasuk Indramayu sudah ditetapkan harganya. Tapi kemarin saya tentukan agar dikecilkan lagi, dikarenakan warga miskin di Kabupaten Indramayu masih dengan tergolong lumayan tinggi,” kata Adi

Adi mengatakan sejak 2017 lalu tarif air PDAM tidak pernah mengalami kenaikan, yakni untuk batas bawah sebesar Rp 3.250 per meter kubik. Menurutnya, besaran tarif yang sama antar pelanggan kelompok I itu tentu merugikan warga miskin.

Hal ini menurut Adi berdasarkan kajian, di mana sudah selama 5 tahun terakhir tidak ada penyesuaian kenaikan tarif, kenaikan ini juga karena beberapa faktor salah satunya FCR( full Cost Recovery) yang membengkak, ditambah pemeliharaan jaringan pipa dan instalasi untuk mengimplementasikan operasional pelayanan penyediaan air bagi seluruh warga di Indramayu. Yakni dengan 142.533 pelanggan.

“Di sisi lain inflasi kenaikan harga menyebabkan beban yang ditanggung PDAM menjadi lebih besar. pasca pandemi, pengeluaran juga meningkat dari pasca naiknya tarif listrik, juga BBM Tapi sebelumnya, kami sudah melalui diskusi dan sosialisasi yang alot, terutama dengan penolakan – penolakan dari unsur tokoh masyarakat, mahasiswa dan berbagai elemen LSM, tapi kami harus berani menyampaikan serta mengambil langkah ini walaupun berat, karena untuk jangka panjang berkelanjutan supaya pelayanan dan instalasi terbarukan,” papar Adi

Sementara menurut keterangan Jojo Sutarjo didalam sosialisasi menerangkan ada tiga hal penting yang menjadi acuan kajian terhadap kenaikan tarif terjadi.

“Pertama, dalam setahun terakhir ini banyak keluhan dan aduan masyarakat mengenai pelayanan, kedua banyaknya terjadi kebocoran air distribusi disebabkan pipa yang sudah usang, ketiga adanya himbauan dari pemerintah itu sendiri entah dari provinsi maupun daerah, itu semua kami ringkas dan dijadikan agenda, untuk di sosialisaikan kepada masyarakat, maksudnya agar mendapat umpan balik seperti apa dari masyarakat itu sendiri.” jelasnya

Jojo menambahkan Saat ini, ada pipa teknis sudah usang yang memang harus diganti ditambah banyak keluhan masyarakat, dari kualitas air sampai aliran pipa air yang kurang maksimal keluarnya,

“Air yang kami produksi di pengolahan itu melalui pipa yang sudah tua dan harus diganti. Sehingga, kualitas yang diterima pelanggan berdampak. Ini kami prioritaskan untuk diganti bertahap jika kenaikan itu bisa teralisasi,” tutupnya

Penulis: Cartono

Editor: Yos Casa Nova F

Previous articleSaidi Mansyur: Pupuk Semangat Kerukunan, Perkuat Niat Bekerja adalah Ibadah
Next articleMPR Dorong Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia Tingkatkan Perekonomian Nasional