Pasuruan, PONTAS.ID – Warga Dusun Krajan Utara, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan adakan audiensi ke Balai Desa Wonokerto terkait masalah Bantuan Sumur Bor dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang sekarang ini tidak dimanfaatkan oleh warga setempat yang terdampak dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai kompensasi air bersih.
Namun, sampai saat ini warga setempat tidak bisa memanfaatkan air bersih bantuan Sumur Bor dari DLH. Dikarenakan Kepala Desa tidak memperbolehkannya untuk memanfaatkan .
Sebagai permintaan warga untuk supaya bisa memanfaatkan nya air bersih dari Sumur Bor tersebut maka warga setempat mengajak LSM Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) untuk mendampingi audiensi ke Balai desa untuk berunding.
Dari perwakilan warga terdiri dari 14 orang dari 47 jumlah warga Rt 4 RW 3 Dusun Krajan Utara telah mendatangi Balai Desa untuk audiensi ke Kepala Desa untuk pemanfaatan sumur bor tersebut, Rabu (9/11/2022).
Dalam pertemuan tersebut Khotib warga dia mengatakan bahwa hanya meminta bantuan Sumur Bor tersebut untuk difungsikan dan dimanfaatkan. Karena Sumur Bor tersebut memang hanya untuk dimanfaatkan di dusunnya yang terdampak dari TPA yang sesuai dari kesepakatan dari DLH tahun 2019 lalu.
“Saya hanya meminta Sumur Bor itu bisa kita manfaatkan pak,” saya tidak menuntut apapun,” tuturnya.
Kepala Desa Wonokerto Sugiono yang didampingi oleh Babinsa, Babinkamtibmas, telah menjelaskan kepada warga, memang DLH itu memberikan bantuan sumur bor ke Pemerintah Desa, namun untuk wewenang yang mengelola Sumur Bor tersebut adalah Pemerintah Desa.
“Karena Sumur Bor bantuan itu dekat dengan TPA saya telah mengutamakan dampak kedepan bagaimana jika sumur bor tersebut kotor makanya Sumur Bor itu saya tutup,” jelas Sugiono Kades Wonokerto.
Ia juga mengatakan, telah menyiapkan juga dari bantuan pemerintah Air bersih dari HIPPAM (Himpunan Penyedia Air Minum) itu yang harus pihaknya salurkan ke warga karena airnya bersih.
“Di samping itu jauh dari TPA yang saya gunakan untuk penyaluran. Itu saya salurkan untuk warga gratis,” katanya.
Ketua LSM LMPI Sutik mengungkapkan, saya hanya mendampingi warga Dusun Krajan Utara, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo ini untuk melakukan audiensi dengan terlampir surat resmi kepada Pemerintah desa agar bisa tahu keluhán dari warga terkait bantuan Sumur Bor ini untuk bisa dimanfaatkan . Dan pihak desa dan kepala desa agar tidak terjadi bertambah ramai mohon untuk bisa dimengerti dengan kesadaran dan hati nurani bapak Kepala desa yang sebagai bapak ke anaknya yaitu warga untuk segera di perhatikan ,” ungkapnya .
Sambungnya, biar apapun resikonya jika itu permintaan warga harus di turuti .
Dari biaya penyambungan pipa, biaya listrik semua warga sepakat dan tidak menuntut hanya mendampingi keluhannya meminta Sumur Bor itu dimanfaatkan untuk warga ,” pungkasnya .
Penulis : Abdullah
Editor: Fajar Virgyawan Cahya




























