Pasuruan, PONTAS.ID- Memang sering terjadi yang melakukan transaksi lewat online banyak yang sering tertipu oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab. Setelah transaksi Awalnya lancar di pertengahan transaksi tersebut banyak yang terkendala dan di bawa kabur apalagi transaksi yang dilakukan arisan lewat online .
Seperti yang dilakukan oleh warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dia juga sebagai korban arisan online sebagai berikut 1. Feni (32) warga Pandaan , 2. Rozi (27) warga Pandaan, 3. Maya (27) warga Pandaan. Mereka telah jadi korban arisan online yang merasa tidak terima karena uang arisan tersebut telah dibawa kabur oleh Aan Hariani nama panggilannya (Dini) sebesar Rp. 1,5 miliar pada Minggu (25/9/2022) .
Karena dengan uang arisan yang di bawa kabur oleh Aan Hariani (Dini) tiga orang warga Pandaan yang merasa tertipu tersebut lapor ke Polda Jatim Rabu (28/9/2022), dan selanjutnya perkara tersebut menunggu proses dari Polda Jatim untuk proses selanjutnya.
Sementara itu pada Kamis (6/10/2022) pihak korban dipanggil Polda Jatim untuk di mintai keterangan dan untuk melengkapi data – data rincian arisan online tersebut.
Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) DPP Pusat Anom Suroto beserta Fuad S. telah mendampingi dan mengawal dalam pengaduan arisan online sampai tuntas ke Polda Jatim .
Kronologi kejadian Rozi warga Pandaan saat dikonfirmasi menerangkan bahwa, kita ikut arisan ke bu Aan Hariani yang selama ini menjadi ketua arisan yang tiap hari transaksi arisan online dengan saya yang sudah berjalan hampir setengah tahun (6) Bulan, beberapa bulan itu kelihatannya sudah lancar dan tidak ada kendala atau baik – baik saja.
“Maka dari itu saya membawa anggota yang begitu banyak untuk mengikuti arisan tersebut . Dan banyak anggota yang ikut saya karena selama 6 Bulan arisan tersebut lancar dan akhirnya semua banyak yang percaya sama saya,” ungkapnya pada Minggu (9/10/2022) .
Dia menyebutkan, Rozi selama 6 Bulan itu lancar jadi banyak anggota yang ikut lama kelamaan gak tahu ya tiba- tiba yang pembuat arisan (pelaku) telah kabur dan tidak bertanggung jawab.
“Jadi posisi saya lebih sulit karena anggota saya menuntut untuk bertanggung jawab karena saya yang membawa anggota, jadi anggota saya taunya hanya saya transaksi ke saya dan lewat rekening saya. Tapi setelah itu rekening tersebut saya transaksikan ke bu Aan dan bukti transfer atau cash di tempat kost nya bu Aan Hariani, yang saya tunjukkan ke anggota saya,” jelasnya .
Selanjutnya, Rozi mengatakan Jadi selama Dua Minggu Bu Aan Hariani (pelaku) tidak bisa dihubungi dan Hp nya tidak aktif. Terus saya telah melaporkan pihaknya ke Polda Jatim bersama dengan korban – korban yang lain agar uang arisan tersebut bisa dikembalikan.
“Alhamdulillah sudah diproses oleh Polda Jatim terkait pelaporan saya ke pihak penyidik, tapi tetep harus ngumpulin bukti – bukti sampai ada panggilan lagi,” terangnya
Senada yang sama Feni (32) korban penipuan juga menjelaskan bahwa, saya merasa kesal karena teman – teman saya yang ikut jadi anggota arisan tersebut memfitnah saya lewat unggahan facebook yang telah mengatakan saya membawa uang arisan tersebut dan membawa kabur dan saya dianggap penipu. Padahal saya tidak membawa kabur uang itu.
“Saya tidak kabur saya tetap di rumah karena saya tidak merasa membawa kabur uang arisan tersebut,” jelasnya.
Lanjut Feni, saya tetap mengejar bu Aan Hariani (Dini) yang telah membawa kabur uang tersebut sampai kemanapun ia berada. Karena dengan perbuatan bu Aan Hariani kami jadi fitnah.
Penulis: Abdullah
Editor: Yos Casa Nova F















