Sabet Juara Umum FSQ Tingkat Provinsi Sumut, Bupati Sergai: Pertahankan!

Sergai, PONTAS.ID – Kontingen Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali meraih juara umum Festifal Seni dan Qasidah (FSQ), tingkat provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, yang berlangsung mulai tanggal 26-29 September 2022 di Asrama Haji Medan.
Demikian disampaikan oleh Kadis Kominfo Sergai, Akmal kepada media melalui WhatsApp, usai pelaksanaan lomba FSQ, Jum’at (30/9/2022).
Festival ini diikuti oleh 23 kabupaten/kota serta perguruan tinggi se-Sumut, dengan jumlah peserta lebih kurang sebanyak 800 orang. Untuk Kabupaten Sergai mengirimkan sebanyak 58 orang peserta, 10 orang official dan 7 orang pelatih.
“Alhamdulillah Sergai bisa meraih juara umum kembali seperti yang kita raih pada tahun lalu. Ini merupakan kerja keras kita bersama dan tentunya harus dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi,” kata Bupati Sergai, Darma Wijaya melalui Kepala Bagian Kesra Setdakab Sergai, Raden Cici Sistiansyah, usai menerima penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, pembangunan, Aset dan SDA, Agus Tripriyono, di Asrama Haji Medan, Kamis (29/9/2022).
Cici Sistiansyah menyebut jika Kabupaten Sergai telah sukses memboyong penghargaan ini hingga keempat kalinya secara berturut-turut.
“Kemudian, lanjutnya lagi, para peserta yang ditetapkan menjadi juara akan melenggang mewakili kontingen Provinsi Sumut untuk mengikuti FSQ tingkat nasional yang akan diselenggarakan di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat pada bulan November tahun 2022 mendatang,” bebernya.
Turut hadir dalam acara itu, Anggota DPD RI Provinsi Sumut,Dedi Iskandar Batubara, Ketua MUI Sumut , Maratua Simanjuntak, Ketua Harian DPW LASQI Sumut,Sugeng Wanto, Ketua Panitia FSQ tingkat Provinsi Sumut tahun 2022 H. Tuah Sirait dan Praktisi Qasidah Sumut, Muin Isma Nasution.
Adapun daerah yang menjadi pemenang dan meraih peringkat 10 besar pada FSQ tingkat Provinsi Sumut yaitu; peringkat pertama diraih Kabupaten Sergai, kedua Kota Medan, ketiga Kabupaten Deli Serdang, keempat Pemko Tanjung Balai, kelima Kabupaten Asahan, keenam Kabupaten Labura, ketujuh Kabupaten Langkat, kedelapan Kabupaten Simalungun, kesembilan Perguruan Tinggi dan terakhir Pemko Sibolga.
Sedangkan cabang yang difestivalkan antara lain; rebana klasik dewasa putra/putri, rebana klasik remaja putra/putri, bintang vokalis dewasa putra/putri, bintang vokalis remaja putra/putri, bintang vokalis anak-anak putra/putri, pop religi dewasa putra/putri, pop religi remaja putra/putri dan pop religi anak-anak putra/putri.
Penulis : Andy Ebiet
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
Previous articleMPR Ajak Semua Elemen Bangsa Rawat dan Amalkan Pancasila
Next articleBupati Darma Wijaya Apresiasi DPRD Sergai, 2 Ranperda Disahkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here