Pasuruan, PONTAS.ID – Berawal dari adanya info masyarakat Wonorejo tentang adanya kegiatan yang dianggap menyimpang dari ajaran syariat Islam, yaitu seseorang atau kelompok orang beragama Islam yg mengikuti ajaran atau aliran sesat di wilayah Purwosari dan Wonorejo.
Ketua MUI Kabupaten Pasuruan gelar Rapat koordinasi yang menghadirkan Humas Polres Pasuruan untuk berupaya menyadarkan sekelompok aliran sesat tersebut .
Jumlah kelompok yang dianggap sesat itu berjumlah sekitar 12 orang yang biasanya melakukan kegiatan atau pertemuan di bekas warung Famili Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Paduruan .
Dalam pertemuan itu, terjadilah perdebatan antara Haji Sulkhan yang didampingi Haji Halim melakukan tanya jawab dengan Makhfudianto yang dianggap sebagai Ketua aliran sesat. Terbukti bahwa Makhfudianto disinyalir tidak mengakui Hadits dan tidak mengakui Al-Quran yang memakai bahasa Arab.
Pihak MUI maupun Makhfudianto saling serang tentang hukum-hukum Islam dan sama-sama mempertahankan pendapat masing-masing. Oleh karena itu pertemuan tersebut dianggap tidak bisa memberikan Problem solving. Sehingga Haji Halim dan Haji Sulkhan sepakat melaporkan kejadian itu kepada Haji Nurul Huda ketua MUI Kabupaten Pasuruan.
Haji Nurul Huda setelah mendapatkan laporan adanya indikasi Aliran yg diduga sesat tersebut langsung menghubungi kerabat dekatnya yang biasa diajak koordinasi yaitu Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, untuk diminta membantu turun langsung mendatangi rumah Makhfudiyanto guna menemukan solusi yang tepat yaitu dengan cara memberikan assesment pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljama’ah.
Setelah itu diadakannya pertemuan bertempat di kantor KUA Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan dengan menghadirkan tiga orang yang diduga aliran sesat yaitu Makhfudianto, Febri dan Frengki untuk dilakukan interview tabbayun oleh MUI kabupaten Pasuruan dengan dibantu Haji Muzamil Syafi’i anggota DPRD Jatim dan Tokoh Agama setempat serta dihadiri oleh tiga Pilar Kecamatan Purwosari Kamis (19/5/2022).
Dari hasil pertemuan Tabbayun tersebut ketiga orang yang diduga aliran sesat itu akhirnya insyaf, sadar dan bertobat untuk kembali ke jalan syariat Allah, dan melakukan Syahadat sebanyak tiga kali serta istighfar kemudian dilanjutkan membubuhkan tanda tangan sebagai bukti pernyataan insyaf dan tobat untuk kembali ke jalan ajaran yang benar.
Penulis: Abdullah
Editor: Rahmat Mauliady















