Pengusiran UAS di Singapura Bentuk Pelecehan

Ustad Abdul Somad Menangis
Ustad Abdul Somad Menangis

Jakarta, PONTAS.ID – Senator DPD asal Aceh, Fadhil Rahmi, meminta DPD secara kelembagaan untuk mengambil sikap terkait kebijakan Singapura mendeportasi Ustadz Abdul Somad (UAS) saat berkunjung ke negara itu, Senin sore 16 Mei 2022.

Kebijakan Singapura yang mendeportasi ulama kharismatik Indonesia asal Riau ini dinilai bentuk pelecehan terhadap Indonesia.

Hal ini disampaikan senator Aceh tersebut dalam sidang Paripurna ke 11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022

“Terkait sikap Singapura yang mendeportasi guru kita bersama, Ustadz Abdul Somad. Saya minta DPD RI mengambil sikap tegas,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

“Ini bentuk pelecehan, penghinaan dan diskriminatif,” kata Syech Fadhil lagi.

Sikap DPD RI secara kelembagaan ini, kata Syech Fadhil, sangat penting agar kedepan hal serupa tidak lagi menimpa warga Negara Indonesia lainnya di kemudian hari.

“Sehingga kedepan tidak lagi terulang hal yang sama,” ujar dia.

Ada apa dengan Singapura? Brunai dan Malaysia tidak mempernasalahkan. Bahkan UAS mendapat penghargaan. Ini melanggar dasar-dasar semangat ASEAN, “ujarnya.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunggah foto dirinya di sosial media dan mengaku dideportasi dari Singapura. Dalam unggahan itu, UAS berada dalam ruangan sebelum dideportasi.

“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS dalam unggahannya.

Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5) siang.

Saat tiba di pelabuhan dan melewati proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk. Namun seorang petugas menarik dirinya. Padahal, menurutnya, seluruh berkas mereka untuk masuk ke negara itu sudah lengkap.

“Jadi begitu saya mau keluar, ada pegawainya yang bawa tas saya, saya disuruh duduk di pinggir jalan dekat Imigrasi. Tas ini sebetulnya tas ustazah, isinya keperluan bayi. Jadi maksud saya mau kasih tas ini kepada ustazah yang udah lepas di sana,” kata UAS.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleGrand Launching Program Talenta Digital 2022, Menkominfo: Pelatihan Jangkau 200 Ribu Milenial
Next articlePemerintah Harus Bertindak Cepat Atasi PMK Terhadap Hewan Jelang Idul Adha