Peduli Lindungi Disorot AS, DPD Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Sultan B Najamudin
Sultan B Najamudin

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menuding Amerika Serikat sedang mencari-cari cela dan kesalahan Indonesia dengan logika Hak asasi manusia (HAM).

Dugaan yang dikaitkan dengan sikap Indonesia yang cenderung tidak begitu mempermasalahkan invasi Rusia ke Ukraina itu disebutnya telah merugikan reputasi AS sebagai negara yang kerap mendukung aktivitas militer Israel ke Palestina.

“Dunia telah memahami secara baik tentang logika dan standar ganda atas prinsip HAM mereka yang mengaku sebagai para pejuang HAM itu. Mereka berpura-pura buta dan merasa benar dengan agresi militer Israel dengan perlengkapan perang yang mereka bantu di Al Aqsa hari ini”, sindir Sunator asal Bengkulu itu melalui keterangan resminya pada Senin (18/4/2022).

Menurutnya, Pentagon sedang cemburu dengan gestur diplomatik Indonesia yang baik-baik saja bersama Rusia dan melejitnya popularitas Putin jagat maya publik Indonesia saat ini. Terutama ketika dikaitkan dengan posisi kita sebagai presidensi G20.

“Terlalu jauh bagi AS untuk memperkeruh suasana sosial politik Indonesia dengan mengungkap hal yang telah selesai dibicarakan di internal Indonesia. Publik Indonesia tidak akan terpengaruh dengan pendekatan politik yang memecah belah seperti itu”, tegas Sultan.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu pun meminta masyarakat Indonesia untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan propaganda asing yang berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial bangsa itu. Bangsa ini sudah terlalu kuat dan maju untuk diadu domba”, tutupnya.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) membahas sentimen anti-Semit alias kebencian terhadap Yahudi di Indonesia dalam laporan tahunannya mengenai praktik Hak Aasasi Manusia (HAM) di negara-negara sahabat.

Laporan Praktik HAM di Indonesia 2021 yang baru dirilis Deplu AS pada 12 April lalu, kini tengah disorot karena isinya mengenai aplikasi pelacakan Covid-19, PeduliLindungi.

Namun, dokumen setebal 60 halaman itu berisi banyak laporan lain seputar HAM di Indonesia, mulai dari kebebasan berpendapat, diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ, perlindungan tenaga kerja, hingga pemberantasan korupsi.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMPR Dorong Indonesia Pimpin Pembentukan ‘Justice Forum for Palestine’
Next articlePemkab Malang Siapkan 400 M untuk Infrastruktur Desa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here