Jakarta, PONTAS.ID – Rencana pemerintah memasukan saham Seri A Dwiwarna terhadap PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sehingga statusnya menjadi BUMN semakin melambungkan harapan masyarakat atas penguatan industri keuangan syariah di Tanah Air.
Seperti diketahui saham Seri A Dwiwarna adalah saham khusus milik Negara Republik Indonesia yang memberikan hak istimewa pada pemegang sahamnya. Hak yang melekat pada saham itu adalah menyetujui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, mengusulkan calon anggota direksi dan dewan komisaris, dan juga menyetujui perubahan permodalan perusahaan.
Mengutip laporan keuangan perseroan per Desember 2021, saham BSI saat ini dimiliki PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sekitar 50,83%. Kemudian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sekitar 24,85%, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sekitar 17,25%. Selanjutnya pemegang saham lain di bawah 5% termasuk publik sebesar 7,08%.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan rencana dari pemerintah tersebut akan menjadi booster industri keuangan syariah nasional. Pasalnya, industri keuangan syariah di Indonesia telah berkembang dengan cepat dalam beberapa waktu terakhir. Akan tetapi pangsa pasarnya masih tergolong sangat rendah, atau hanya sekitar 10%.
Jumlah tersebut sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni sekitar 9%. Akan tetapi mengingat Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, total aset keuangan syariah saat ini masih terbilang sangat kecil. Sebagai contoh, pangsa pasar industri keuangan syariah di Malaysia mencapai sekitar 30%. Sementara itu negara di Timur Tengah berada di level lebih dari 60%.
“Dari total aset keuangan syariah di Indonesia, didominasi oleh pasar modal, sedangkan perbankan hanya memiliki market share sekitar 6%,” kata Puteri, Kamis (14/4/2022).
Oleh karena itu strategi pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN melebur tiga bank syariah anak usaha bank pelat merah pada awal 2021 lalu patut diapresiasi. Langkah ini telah membuat terobosan sehingga BSI kini masuk dalam daftar 10 bank terbesar di Indonesia.
“Hadirnya bank syariah terbesar [BSI] di Indonesia ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia untuk dapat bersaing di pasar keuangan syariah internasional, termasuk memperluas akses pasar asuransi syariah di pasar ASEAN seiring disahkannya ratifikasi protokol AFAS [Asean Framework Agreement on Services] ke-7,” katanya.
Puteri menambahkan, dengan adanya penguatan dari sisi permodalan, BSI harus mampu untuk meningkatkan inovasi dan kapasitas layanan untuk UMKM, ritel, komersial, wholesale syariah, sampai korporasi termasuk untuk mengoptimalkan potensi sukuk global di masa datang.
Lebih jauh dia menjelaskan, tugas seluruh pemangku kepentingan adalah mendorong BSI lebih dalam masuk ke rantai industri halal dan ekosistem Syariah yang lebih luas. Pasalnya ekonomi dan keuangan syariah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dikembangkan secara parsial.
Sebagai contoh BSI memiliki data bahwa saat ini ada 278.255 masjid di Indonesia. Dengan jumlah masjid tersebut, terdapat peluang ekonomi syariah dari potensi penghimpunan zakat, infaq, sedekah dan wakaf (Ziswaf) dengan nilai hampir Rp400 triliun. Adapun industri halal di Indonesia potensi nilainya kurang lebih mencapai Rp4.375 triliun. Dari total nilai tersebut, industri makanan dan minuman halal menyedot porsi terbanyak yaitu senilai Rp2.088 triliun.
“Ekonomi ini tidak dapat berkembang secara optimal tanpa dukungan sektor keuangan, begitupun sektor keuangan tidak akan tumbuh tanpa permintaan sektor riil,” jelas Puteri.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak



























