DPD Dorong PT SMI Bantu Mengakselerasi Pembangunan di Daerah

Jakarta, PONTAS.ID – Komite IV DPD RI lakukan RDP Pembahasan tentang Kinerja Pembiayaan Pembangunan oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) tahun 2022.

Wakil Ketua Komite IV Darmansyah Husein saat membuka rapat mengungkapkan bahwa Upaya PT SMI dalam menjalankan tugasnya mengelola pembiayaan infrastruktur daerah menghadapi persoalan yang menantang. Terlebih, adanya pandemi sejak awal tahun 2020 membuat tantangan tersebut semakin bertambah sehingga diperlukan strategi yang lebih jitu dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur berupa infrastruktur pelayanan dasar, infrastruktur ekonomi, dan infrastruktur perkotaan.

“PT. SMI juga perlu memperhatikan aspek penopang pembangunan infrastruktur tersebut seperti transformasi digital dan pembangunan energi,” ucap Darmansyah Husein membuka rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto, Wakil Ketua Komite IV Chasthya A Kathmandu, Novita Anakotta, di Ruang GBHN Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/1/2022).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin sering mendengar tentang PT SMI, dan ingin lebih mendalami tentang kinerja dari PT SMI ini.

Menurutnya permasalahan daerah itu masalah anggaran dan kekurangan anggaran dalam membangun daerahnya.

“Saya kira jika memang PT SMI dapat membantu pembiayaan di daerah itu sangat bagus, sekaligus ini bisa menjembatani masalah daerah, dan bisa membantu Pemda Kabupaten/kota dalam mengakselerasi pembangunan daerah. Masalahnya bagaimana cara kerja dan sistem pembiayaan oleh PT SMI ini kita harus clear mempelajari terlebih dahulu,” ujar Sultan.

Menurut Senator dari Provinsi Bangka Belitung Darmansyah Husein, Tantangan utama PT SMI adalah memenuhi permintaan pembangunan infrastruktur saat ketersediaan dana infrastruktur sangat terbatas. Menurut RPJMN 2020-2024, total investasi infrastruktur yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 6445 triliun. Sumber pendanaan direncanakan berasal dari APBN (37%), BUMN (21%), dan swasta (42%).

“Tantangan lainnya adalah BUMN karya yang sudah overleveraged karena adanya penugasan pemerintah. Padahal, PMN tidak dapat secara penuh memenuhi kebutuhan ekuitas BUMN karya tersebut,” lanjutnya.

PT. SMI juga turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terlebih, dengan adanya keterbatasan anggaran daerah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di tengah masa pandemi, PT. SMI memiliki peran penting dalam kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

“Meskipun demikian, hingga akhir 2020, baru 12 provinsi, 4 Kota, dan 12 Kabupaten yang mendapatkan komitmen pembiayaan dari PT. SMI. Oleh karena itu diperlukan kerjasama lebih erat antara PT. SMI dengan pemerintah daerah agar pembangunan infrasktruktur di daerah dapat terakselerasi,” ucap Darmansyah Husein.

Sementara itu, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad memaparkan PT SMI sebagai Special Mission Vehicle Pemerintah yang bertugas menjadi Katalis Percepatan Pembangunan Nasional.

“Sebagai pelaksana mandat sebagai Katalis Pembangunan Infrastruktur dalam aktivitas pembiayaan di daerah, contohnya kepada Badan Usaha Hutama Karya sebagai membangun Jalan Trans Sumatera, total pembiayaan baik kepada pemerintah daerah dan badan usaha,” jelas Edwin Syahruzad.

Ia melanjutkan kotribusi PT SMI dalam pembiayaan proyek-proyek Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) antara lain pembiayaan terhadap 6 proyek ketenagalistikan, 18 proyek jalan dan jalan tol, 6 proyek bendungn/rigasi, 1 proyek air minum, 5 proyek transportasi dan 1 proyek telekomunikasi.

“Hingga saat ini, untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) melakukan pembiayaan terhadap 21 PSN Jalan dan Jalan Tol, 4 PSN bendungan/rigasi, 1 PSN Telekomunikasi, 1 PSN Air Minum, 6 PSN Transportasi dan 1 PSN Kelistrikan,” jelasnya.

Kaitan Pembiayaan Daerah Dan Program PEN Dalam Rangka Memulihkan Perekonomian Daerah. Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Mendorong belanja oleh Pemda tetap berlangsung saat masa pandemik.

“Hingga saat ini 92 Pemda telah menandatangani Perjanjian Pinjaman PEN Pemda dengan kami,” jelasnya.

Beberapa senator menanggapi penjelasan PT. SMI, di antaranya Senator Jambi Elviana bagaimana posisi daerah saat setelah Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Menurut Senator Sulawesi Tenggara Amirul Tamim jika hanya mengharapkan dana APBD memang tidak optimal, dengan adanya PT SMI dapat mempercepat akselerasi pembangunan daerah. Sementara Senator Sulawesi Selatan Ajiep Padindang berpesan agar PT. SMI tetap memegang prinsip kehati-hatian karena ini terkait pengelolaan keuangan negara.

“Kami mendorong PT SMI untuk menekankan prisnsip kehati-hatian untuk memberikan pinjaman ke daerah dan begitu juga daerah juga tidak begitu saja meminjam dana, karena akan mengurangi dana ke daerah jika gagal bayar,” ujar Senator Sulawesi Selatan Ajiep Padindang.

Menutup rapat, Darmansyah Husein menekankan bahwsanya PT SMI harus jelas menjelaskan permasalahan pembiayaan daerah ini agar terang. ” Komite IV DPD RI mendukung PT SMI dan sepakat menjadi mitra pengawasan bagi daerah-daerah, selain itu para Senator dapat memberikan pengertian kepada pemerintah daerah mengenai program dari PT SMI,” pungkasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKomite III Minta Kasus Gelombang Kedua Varian Delta Tidak Terulang
Next articleBertemu Wakil Dubes Australia Untuk Indonesia, DPD RI Upayakan Peningkatan Kerjasama Ekonomi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here