Di Depan Kader PP Tulungagung, Ketua DPD: Konstitusi Sudah Tak Nyambung dengan Pancasila

Tulungagung, PONTAS.ID – Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai Konstitusi Indonesia saat ini sudah tidak nyambung lagi dengan Pancasila dan Teks Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, ciri utama dari Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini, sudah tidak ada.

Pendapat itu disampaikan LaNyalla dalam penutupan Muscab dan pelantikan pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/12/2021).

“Itu sudah terjadi selama 20 tahun berjalan sejak negara ini melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam,” kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur.

LaNyalla mengatakan, desakan reformasi telah mendorong Amandemen Konstitusi hingga 4 tahap. Pada awalnya bermaksud  untuk penyempurnaan atas Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, ternyata malah membongkar total.

“UUD 1945 naskah asli yang terdiri dari

1.500 kata, menjadi 4.500 kata yang secara substansi juga sangat berbeda dengan naskah aslinya. Hasilnya Konstitusi Indonesia hasil Amandemen

2002 berubah jauh dari struktur Konstitusi Asli yang dihasilkan para pendiri bangsa,” tegasnya.

Padahal, dalam pandangan LaNyalla, perubahan Konstitusi seharusnya dilakukan dengan Adendum. Sehingga tetap berada dalam koridor struktur bangunan konstitusi tersebut.

“Sehingga, meskipun dilakukan Amandemen, Konstitusi kita tetap nyambung dengan Pancasila dan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.

Ditambahkan LaNyalla, dalam Konstitusi yang asli, sebelum dilakukan Amandemen, MPR adalah Lembaga Tertinggi Negara. MPR

menjadi perwujudan Kedaulatan Rakyat dari semua elemen bangsa ini.

“Baik itu elemen Partai Politik, Elemen Daerah-Daerah, dan Elemen

Golongan-Golongan. Dengan demikian utuhlah demokrasi kita, menjadi Demokrasi yang berkecukupan karena semua terwakili sesuai ciri Demokrasi Pancasila,” paparnya.

Mereka itu disebut dengan Para Hikmat yang kemudian bermusyawarah mufakat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini, sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk diberi mandat dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Itulah prinsip Syuro dalam sistem tata negara kita yang asli. Atau sebagai D.N.A. asli bangsa Indonesia. Dan prinsip Syuro ini di adaptasi dari Sistem Islam,” tukasnya.

Tetapi dalam Konstitusi hasil Amandemen 2002 MPR tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapus diganti Dewan Perwakilan Daerah. Lalu Presiden dan Wakil Presiden dicalonkan oleh Partai Politik dan dipilih langsung oleh rakyat.

“Sebaliknya DPD RI sebagai wakil dari daerah, wakil dari golongan-golongan, wakil dari entitas-entitas civil society non-partisan, terpinggirkan. Semua simpul penentu perjalanan bangsa di tangan Partai Politik. Inilah yang kemudian menghasilkan pola the winner takes all. Partai-Partai besar menjadi tirani mayoritas untuk mengendalikan semua keputusan melalui voting di parlemen,” katanya.

Termasuk, kata LaNyalla, parpol bersepakat membuat Undang-Undang yang memberi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, dan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

“Lengkap sudah dominasi dan hegemoni Partai Politik untuk memasung Vox Populi dengan cara memaksa suara rakyat memilih calon yang mereka sepakati melalui koalisi dan kongsi,” lanjutnya.

Menurutnya, kondisi itulah yang harus segera dibenahi oleh semua elemen masyarakat, juga Pemuda Pancasila. Bahwa ada yang salah dengan sistem demokrasi negara ini. Demokrasi Pancasila, ditinggalkan dan berubah menjadi penganut sistem Demokrasi Liberal dan sistem Ekonomi Kapitalistik.

Pancasila semakin terasing, dan hanya dibacakan di upacara-upacara kenegaraan sebagai bagian dari seremonial.

“Karena itu saya meminta kader-kader Pemuda Pancasila memahami sejarah lahirnya organisasi ini. Kalian harus mampu menjadi garda terdepan untuk membangun kesadaran bangsa akan pentingnya Pancasila sebagai way of life bangsa ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut LaNyalla yang merupakan Ketua MPW PP Jawa Timur juga melantik Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Tulungagung masa bakti 2021-2025.

Turut hadir Wakil Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo, perwakilan Forkopimda, para pengurus MPC PP yang dilantik dan anggota PP Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam sambutan yang dibacakan oleh Wabup Tulungagung Gatot Sunu Wibowo menegaskan bahwa PP merupakan ormas besar yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, cinta tanah air, penjaga ideologi Pancasila dan menunjukkan pengabdian yang tinggi bagi negara.

“Pemuda Pancasila juga sangat membantu membentuk karakter mental dan semangat juang anak-anak muda,” katanya.

Bupati Tulungagung berharap kader PP Tulungagung menjadi garda terdepan dalam mengawal proses pembangunan. Karena sejatinya PP mempunyai andil besar dalam sejarah panjang negeri ini.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleNobar Film Kadet 1947, LaNyalla Ingatkan Pentingnya Nasionalisme Bagi Generasi Muda
Next articleDeklarasi Gemas Jatim Tuntut Penghapusan Persekongkolan Jahat Presidential Threshold 20 Persen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here