Jakarta, PONTAS.ID – DPD menggelar Sidang Paripurna DPD RI (16/12/2021), dengan salah satu agenda laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan.
Dalam Sidang Paripurna tersebut, Komite I DPD meminta agar pemindahan ibu kota negara harus memperhatikan berbagai aspek dan kajian agar tidak memunculkan permasalahan kedepannya.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Ahmad Bastian, menilai pemindahan ibu kota negara bukan hanya sekedar membangun dan melakukan pemindahan infrastuktur kantor pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemindahan tersebut juga sebuah transformasi baik pada sistem kerja birokrasi pemerintan, SDM, ekonomi dan lingkungan, serta sosial-budaya.
“DPD RI meminta agar proses pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan dengan tidak tergesa-gesa, namun harus dengan cermat dan penuh kehati-hatian dalam setiap tahapan proses pemindahan ibu kota negara,” jelasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak




























