
Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pelantikan ini berdasarkan Keppres Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI tertanggal 17 November 2021.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Usai pengucapan sumpah dilakukan prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.
Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Pertahanan Prabowo.
Pelantikan KSAD
Kegiatan berikutnya, Presiden juga melantik Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai KSAD dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 107/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 17 November 2021.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Dudung menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya telah dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI. Dengan pelantikan dirinya sebagai KSAD itu, maka pangkat Dudung Abdurachman naik satu tingkat menjadi jenderal.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Fajar Virgyawan Cahya



























