Jakarta, PONTAS.ID – Jenderal TNI Andika Perkasa resmi menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Kepastian ini setelah melalui Keputusan Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Usai mendapat persetujuan sebagai Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengaku belum mengetahui pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Belum dikasih tahu sampai sekarang,” kata Andika, di Gedung DPR RI.
Oleh karena itu, dia masih menunggu waktu untuk dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Selain itu Jenderal Andika menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang telah menyetujui surat presiden (surpres) terkait dengan usulan pengangkatan dirinya sebagai calon Panglima TNI.
“Dan yang terpenting adalah terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti sejak awal prosesnya. Berikutnya saya masih menunggu untuk secara resminya dari Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengharapkan Jenderal Andika Perkasa dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI hingga akhir tahun 2022 mendatang.
“Selamat kepada calon Panglima TNI semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan saat mengakhiri rapat yang dipimpinnya.
Menurut Puan, usai mendapat persetujuan dari DPR, tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh Presiden.
“Kita sudah dengar visi dan misi calon Panglima TNI. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, yaitu 1 tahun, program-program Pak Andika dapat terlaksana,” ujarnya.
Puan meyakini Jenderal Andika tetap akan bekerja sebaik-baiknya meskipun masa jabatannya hanya 1 tahun, dan akan menjadi tantangan bagi Jenderal Andika untuk mewujudkan program-programnya untuk membawa TNI menjadi kekuatan pertahanan yang unggul dan hebat sebelum memasuki masa pensiun nanti.
“DPR RI juga yakin Jenderal Andika dapat membuat TNI semakin solid, baik di tingkat internal maupun dengan instansi-instansi lain, termasuk Polri,” kata Puan.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI itu, usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mendapat persetujuan.
Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sejak Jumat sampai dengan Minggu (7/11/2021).
Dalam rapat paripurna, DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Penulis: Fajar Virgyawan Cahya
Editor: Yos Casa Nova F