Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah telah menetapkan bahwa anak usia 6-11 tahun sudah dibolehkan untuk diberikan vaksin, dengan target awal 23-30 juta jiwa di Indonesia. Adapun vaksin yang akan digunakan salah satunya vaksin Sinovac.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah sebelum program ini diimplementasikan, terlebih dahulu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan organisasi profesi lainnya untuk mendapatkan rekomendasi terkait vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Hal ini untuk memastikan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk rentang usia 6-11 tahun seperti proses skrining, penanganan efek samping, hingga dosis yang dibutuhkan.
“Meminta Kemenkes bersama pemerintah daerah untuk secara masif menyosialisasikan program pemberian vaksin Covid-19 kepada orang tua, baik dari efikasi, keamanan, hingga potensi KIPI namun dengan proporsi rendah dan ringan. Hal ini guna memberikan pemahaman sekaligus meyakinkan orang tua agar tidak ragu mengajak anaknya untuk divaksin,” kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Politikus Golkar ini meminta pemerintah bekerja sama dengan kepala daerah hingga tingkat RT/RW untuk melakukan pendataan terhadap anak kelompok usia 6-11 tahun, dengan menggunakan data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) serta data Penduduk Catatan Sipil (Dukcapil) agar didapat data jumlah anak penerima vaksin dan kebutuhan stok vaksin yang diperlukan.
“Meminta pemerintah untuk segera menyusun dan membahas SOP dan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok anak usia 6-11 tahun, di samping berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi kebutuhan vaksinasi pada anak,” pungkasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak