Sudin Pertamanan Jakbar Perbanyak Fasilitas Prokes di Ruang Publik

Jakarta, PONTAS.ID – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan di tempat fasilitas umum, hal ini dilakukan guna ditambahnya  jumlah kapasitas pengunjung menjadi 75%, Kamis (4/11/2021).

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Djauhar Arifin mengatakan dengan bertambahnya jumlah kapasitas pengunjung di area fasilitas umum, tempat wisata, area publik taman umum itu didasari Keputusan Gubernur Nomor 1312 Tahun 2021 tentang PPKM level I di Jakarta, dan Kebijakan ini berlaku 2-15 November 2021.

“Semua tempat wisata umum di Jakbar yang sudah diberikan kelonggaran tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kami juga akan menyediakan seperti wastafel/tempat cuci tangan plus sabun serta pengukur suhu badan dengan thermal gun (pengukur suhu tubuh),” ucapnya.

Kata Arifin, seperti halnya di taman kota Jakarta Barat sudah dilonggarkan dengan kapasitas pengunjung ditambah menjadi 75%, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada masa PPKM level 1.

“Bagi para pengunjung yang diperbolehkan masuk taman wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi peduli lindungi atau membawa kartu vaksin,” tutupnya.

Menurutnya, untuk tempat fasilitas umum taman kota yang sudah diberikan kelonggaran pada masa level 1 yakni Taman Jalur Hijau Duri Kosambi, Cengkareng, Taman Cataleya Palmerah, Taman Kampung baru, Taman Green Garden, Hutan Kota Rawa Buaya dan Taman Meruya Ilir.

Penulis : Deddy Muttaqin
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleTingkatkan Pelayanan, Bupati Lantik Dirut PDAM Tirta Darma Ayu
Next articleDesember, Pelabuhan Patimban Layani Ekspor Otomotif ke Timur Tengah