Tak Berizin, Satpol PP Pasuruan Copot Baliho dari Pohon dan di Tepi Jalan

Pasuruan, PONTAS.ID – Banyaknya BalIho dan Banner menempel di pohon dan di tepi jalan raya Kabupaten Pasuruan merusak pemandangan pengguna jalan. Satu per satu media promosi yang mengotori pemandangan akan dipreteli lantaran para pengusaha memasang tanpa izin alias liar.

“Satpol PP Kabupaten Pasuruan turun ke lokasi. Petugas penegak peraturan daerah (perda) jika melihat banner dipasang berjajar di tepi jalan semuanya akan dipreteli,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, Rabu (22/9/2021).

“Semua banner yang masih menempel di pohon tepi jalan akan dicopot karena mengganggu pemandangan. Apalagi yang tidak ada ijin atau liar milik perusahaan yang promosi ataupun foto semua kita preteli ” ungkap Bakti kepada PONTAS.id.

Menurut Bakti, pihaknya telah mendata 30 titik ditemukan media promosi yang tidal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Satu demi satu dicek, ternyata benar-benar liar. Tidak ada satu pun media promosi yang berizin. Tak terlihat stempel dari instansi resmi Pemkab Pasuruan. Baik ukuran besar maupun kecil, pemasangannya melanggar Perda,” jelasnya.

Bakti mengatakan akan terus melakukan patroli untuk merazia pelanggaran serupa.

Penulis: Abdullah
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleGandeng BEM dan OKP, Polri Gelar Vaksinasi Merdeka se-Indonesia
Next articlePemkot Jakpus Bekali ASN yang Masuki Batas Usia Pensiun