Tanjun Timur, PONTAS.ID – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Kacabjari), Adi Candra, meninjau pengerjaan pembangunan berbentuk tanggul di RT.15/6, kelurahan Nipah Panjang 1, kecamatan Nipah panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi .
“Untuk memastikan pembangunan di tahun 2021 di wilayah hukum Cabjari Tanjung Jabung Timur,” ujar Adi Candra kepada PONTAS.id, Minggu (28/8/2021).
Pengecekan ini kata dia untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada, “Untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan terhadap pekerjaan proyek tersebut,” ujarnya.
Adi Candra mengakui, saat melakukan pengecekan pihaknya selain tidak menemukan papan plang proyek juga menemukan berbagai kejanggalan yang terjadi.
“Pada saat di lapangan, tidak ditemukan papan proyek. Selain itu, proses pengerjaan proyek tersebut dipertanyakan, mengingat tanah yang ditimbun diduga lebih banyak menggunakan tanah dari jalan yang sebelumnya,” tutupnya.
Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
















