Empat Pilar MPR Jadi Komitmen Kebangsaan Harus Ditingkatkan

Samarinda, PONTAS.ID – Indonesia memiliki fondasi yang dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan.

Sebab itu Irwan sebagai anggota MPR RI memperluas jangkauan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di mana merupakan implementasi tugas konstitusional MPR RI dengan mengajak pengurus lingkungan tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga se-Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan implementasi dari tugas konstitusional MPR RI dan pelaksanaan amanat UU No. 17 tahun 2014. Acara ini juga se-napas dengan visi MPR RI sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasaila dan kedaulatan rakyat,” tegas Irwan, Selasa (25/5/2021)

Irwan menegaskan masyarakat dapat menjaga semangat persatuan senantiasa diperjuangkan oleh MPR RI melalui berbagai kegiatan masyarakat dengan nilai-nilai empat pilar MPR RI.

“Nilai-nilai empat pilar adalah warisan yang sudah sepatutnya dijaga untuk semangat kebangsaan dan yang lebih penting lagi kita hadirkan dalam setiap ruang publik dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tutup politikus Demokrat ini.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleRapat dengan OPD, Pemkab Trenggalek Tetapkan KUA-PPAS
Next articleSoal Pencalonan Anggota BPK, DPR: Harus Sesuai Ketentuan UU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here