Ancaman PHK saat PPKM, MPR Minta Pemerintah Subsidi Upah Pekerja

Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mendorong pelaku dunia usaha agar tidak ada PHK atau pemecatan karyawan selama masa PPKM Darurat, dengan cara memberikan bantuan kepada pelaku usaha atau perusahaan untuk dapat mempertahankan karyawan-karyawannya.

Hal ini dikatakan pria akrab disapa Bamsoet terkait PPKM Mikro sangat berdampak bagi dunia usaha, salah satunya risiko pemutusan hubungan kerja/PHK bagi karyawan

Disisi lain, Bamsoet meminta pemerintah memberikan subsidi upah bagi pekerja terdampak PPKM darurat, disamping tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan dibawah lima juta rupiah, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Meminta pemerintah memberikan arahan yang jelas kepada aparat yang bertugas di lapangan, bahwa PPKM Mikro merupakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dapat berpotensi menyebabkan meningkatnya kluster penularan covid-19, bukan pembatasan masyarakat untuk dapat mencari nafkah untuk bertahan hidup, sebab itu pemberian sanksi tegas yang diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar agar dilakukan sesuai aturan dan bukan merusak barang atau menghalangi pelaku usaha untuk tetap melakukan usaha sesuai ketentuan yang ditetapkan,” kata Bamsoet dalam siaran persnya, Rabu (7/7/2021).

Bamsoet pun berharap, pemerintah berkomitmen menyiapkan sejumlah dana untuk melakukan upaya yang dapat mencegah terjadinya PHK, seperti menggencarkan program Bantuan Subsidi Upah/BSU dan realokasi anggaran yang tepat untuk penanganan pandemi.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMPR Kritik Pihak Ingin Menjerumuskan Jokowi dengan Dekrit
Next articleDukung Percepatan Vaksinasi, DPR: Jangan Takut demi Keselamatan Semua

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here