Holding BUMN UMi Mampu Dongkrak Pertumbuhan UMKM

Berly Martawardaya
Berly Martawardaya

Jakarta, PONTAS.ID – Pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) yang tengah digagas pemerintah diharapkan mampu menyokong pertumbuhan usaha para pelaku ekonomi di segmen ultra mikro dan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang nantinya ditawarkan.

Harapan tersebut disampaikan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya, ketika menanggapi langkah strategis pemerintah dalam mensinergikan ekosistem usaha ultra mikro melalui holding BUMN UMi dalam perspektif pengembangan UMKM.

Dia berharap peta jalan holding BUMN UMi memiliki keberpihakan yang nyata terhadap masa depan pengembangan usaha UMi dan UMKM di Indonesia.

Berly mengapresiasi langkah pemerintah tersebut karena dampak positifnya sangat besar bagi pelaku usaha di segmen tersebut ke depan.

Pasalnya, ketika pelaku usaha di sektor UMi dan UMKM lebih berdaya akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Tinggal tunggu detail blueprint-nya. Tentu kita harapkan holding ini mampu mendukung dan membesarkan UMKM,” ujar peneliti yang juga dosen di Universitas Indonesia tersebut, Rabu (30/6/2021).

Ketika ditanya soal pengaruh holding BUMN UMi terhadap keberlangsungan koperasi dan lembaga keuangan mikro lainnya, Berly mengingatkan agar pihak-pihak pengkritik tak buru-buru menjustifikasi sebelum mengetahui seperti apa grand design sinergi perusahaan pelat merah itu ke depan.

“Setelah tahu blueprint-nya, baru kita akan tahu seperti apa peta jalan yang diusung holding ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengungkapkan pendekatan bisnis dari holding BUMN UMi diharapkan menjembatani usaha ultra mikro untuk ‘naik kelas’.

“Model ini diharapkan jadi pengungkit bagi sektor ultra mikro dan UMKM untuk terus tumbuh dan menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional,” tegas politikus asal Partai Golkar itu.

Dia berharap holding ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan negara yang terlibat, melalui sinergi tiga BUMN yang selama ini dikenal fokus pada pemberdayaan wong cilik dan usahanya.

Dia pun menekankan holding yang ditempuh tidak akan menghilangkan keunikan produk dan fokus bisnis masing-masing perseroan, namun saling menguatkan.

“Termasuk memperluas pasar dan meningkatkan keuntungan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah tengah membentuk holding ultra mikro dengan mengintegrasikan tiga BUMN yang melayani sektor ultra mikro dan UMKM yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Langkah awal pembentukan holding ditandai dengan Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan manajemen BRI pada 14 Juni 2021 lalu. BRI sebagai induk holding akan melaksanakan right issue dengan keterlibatan Pemerintah di dalamnya melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam bentuk non tunai.

Berkaitan proses tersebut, Pemerintah akan mengalihkan seluruh saham Seri B miliknya (inbreng) dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI.

Melalui holding, pemerintah ingin memastikan penyaluran pembiayaan kredit kepada pelaku ultra mikro dan mikro yang membutuhkan kredit dengan bunga rendah akan jauh lebih terarah, mudah dan juga ada pertambahan nasabah baru yang signifikan.

Dengan holding, kemampuan tiga BUMN tersebut diharapkan lebih optimal dalam pemberdayaan dan pembiayaan sektor usaha tersebut.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki sebelumnya menyebutkan porsi kredit perbankan untuk UMKM saat ini masih kurang dari 20 persen. Angka ini kalah jauh dibandingkan rasio pembiayaan UMKM di negara tetangga di kawasan Asean.

“Jadi kita berharap porsi kredit perbankan untuk UMKM setidaknya bisa naik jadi 30 persen dengan dorongan dari pembentukan holding ini,” kata Teten.

Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat ada sekitar 62 juta unit usaha mikro dan ultra mikro di Tanah Air. Dari jumlah tersebut, yang baru tersentuh layanan jasa keuangan formal sekitar 32 juta unit atau 50,9%-nya saja.

Sinergi tiga BUMN untuk ultra mikro ditargetkan memperluas pendanaan bagi kurang lebih 29 juta pelaku usaha ultra mikro pada 2024 mendatang.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articlePKPM Mikro Darurat Harus Disertai Pengetatan Akses Masuk Indonesia
Next articleSerentak! 570 Instansi Buka Pendaftaran Calon ASN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here