Jakarta, PONTAS.ID – Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali turun tipis pada perdagangan hari ini, Rabu (21/4/2021).
Dikutip pontas.id dari laman logammulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 932.000. Harga tersebut turun Rp 1.000 dari harga Selasa (20/4/2021) kemarin, yakni Rp 933.000 per gram.
Senada, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga turun Rp 1.000 ke level Rp 828.000. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Secara umum dilihat dari tren bulan ke bulan, harga emas Antam masih melanjutkan tren penurunan. Rekor harga emas Antam tertinggi tercapai pada 7 Agustus 2020 dengan Rp 1,065 juta per gram. Harga emas Antam pada hari ini berada di rentang yang sama dengan periode Mei-Juni 2020 lalu.
Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Antam juga menyediakan emas dalam bentuk lain, seperti koin dinar, dirham maupun emas koleksi lainnya.
Berikut daftar harga emas Antam untuk pecahan lainnya pada perdagangan hari ini:
- Emas pecahan 0,5 gram Rp 516.000
- Emas pecahan 1 gram Rp 932.000
- Emas pecahan 2 gram Rp 1.804.000
- Emas pecahan 3 gram Rp 2.681.000
- Emas pecahan 5 gram Rp 4.435.000
- Emas pecahan 10 gram Rp 8.815.000
- Emas pecahan 25 gram Rp 21.912.000
- Emas pecahan 50 gram Rp 43.745.000
- Emas pecahan 100 gram Rp 87.412.000
- Emas pecahan 250 gram Rp 218.265.000
- Emas pecahan 500 gram Rp 436.320.000
- Emas pecahan 1.000 gram Rp 872.600.000
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Antam menegaskan jika emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Dan, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Penulis: Stevanny
Editor: Riana




















