Sergai Berstatus Zona Kuning, Begini Penegasan Bupati dan Kapolres

Sergai, PONTAS.ID – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menginstruksikan Camat, Kepala Desa, Lurah, Kepala Lingkungan hingga Kepala Dusun untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di daerah masing-masing. Selain mengawasi, Bupati juga mengingatkan jajarannya menyosialisasikan protokol kesehatan.

Instruksi ini disampaikan Bupati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai, di Sei Rampah, Kamis (18/3/2021).

“Saat ada kegiatan khususnya pesta adat, Camat, Kades dan Kepling harus dapat bekerjasama dengan Babinsa, Babinkamtibmas untuk melakukan pengecekan terhadap penerapan protokol kesehatan,” kata Bupati melalui Kepala Dinas Kominfo Sergai, Akmal, Jumat (19/3/2021).

Jajaran Pemkab Sergai, harus mengecek perlengkapan protokol kesehatan di lokasi pesta, seperti menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, menyediakan masker, menjaga jarak kursi dan lainnya.

Tak hanya kegiatan pesta, pengawasan juga dapat dilakukan di tempat keramaian seperti pasar tradisional maupun pusat keramaian lainnya, “Kita lihat di pasar tradisional banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Itu harus diawasi,” tegas Bupati.

Tindak Tegas
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang menambahkan, pihaknya siap mengawal pemerintah dalam mengawasi dan menekan laju pandemi.

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran untuk mendukung itu. Jika ada yang menyalahi aturan, saya akan tindak tegas,” kata Kapolres.

Bulan Simanungkalit selaku Kadis Kesehatan juga mengungkapkakan, program Kampung Tangguh yang digagas oleh Kapolres Sergai sangat baik dan harus dikawal jajaran para Camat.

“Terkait pelaksanaan vaksin, sekitar 2.500-an masyarakat sudah menerima vaksin. Kami harapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imun dengan istirahat yang cukup, rajin berolahraga dan makan makanan yang sehat,” tutupnya.

Sementara itu, hingga Kamis (18/3/2021), paparan Covid-terjadi 524 kasus, 467 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, “22 pasien masih dirawat dan 35 meninggal dunia. Penyebaran tertinggi ada di Kecamatan Perbaungan,” kata Kadis Kominfo.

“Kita saat ini masuk dalam kategori zona kuning, artinya angka penderita Covid 19 masih rendah dengan penyebaran yang bisa dibilang terkendali. Meskipun begitu kita tetap harus waspada pada musibah bencana non alam ini,” terang Akmal.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati, Adlin Umar Yusri Tambunan, Sekdakab, M Faisal Hasrimy, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleIsu Presiden Tiga Periode Hanya Skenario ‘Halu’ dari Para Petualang Politik
Next articleHolding BUMN yang Sehat, Langkah Tepat Hadapi Persaingan Global