Komisi VI Sesalkan Privatisasi Terselubung Saham Pegadaian dan PNM

Amin AK
Amin AK

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menyesalkan rencana pemerintah melakukan right issue saham BRI setelah bank pelat merah tersebut mengakuisisi saham negara seri B di PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).

Amin menilai langkah tersebut sama saja dengan privatisasi saham kedua BUMN yang selama ini bersentuhan dengan usaha mikro dan melayani kebutuhan dana rakyat kecil tersebut.

“Ini sama saja dengan privatisasi terselubung terhadap PNM dan Pegadaian, meskipun kepemilikan saham oleh negara di BRI dominan. Saya khawatir hal itu akan mengubah fokus bidang usaha kedua BUMN pembiayaan usaha mikro tersebut,” tegas Amin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/3/2021).

Seperti diketahui, saham negara seri B di PNM dan Pegadaian mencapai sekitar 99%. Sedangkan kepemilikan saham pihak asing di BRI sebesar lebih dari 35%. Dalam right issue, perseroan menawarkan hak (right) kepada pemegang saham yang ada untuk mendapatkan saham baru dengan rasio tertentu. Jika pemegang saham tersebut tidak mengambil haknya, maka dapat menjual haknya tersebut kepada investor lain.

Menurut Amin, selama ini PNM dan Pegadaian memiliki peranan penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan, lantaran turut melayani masyarakat yang tidak bisa dilayani bank atau nonbankable. Kedua BUMN tersebut juga berperan penting dalam membantu mencegah masyarakat terhindar dari jeratan rentenir.

“Saya tidak yakin pemerintah tidak akan kehilangan kontrol terhadap holding ultra mikro yang dibentuk karena sebanyak 40% sahamnya dimiliki swasta terutama pihak asing. Selain itu pemerintah juga bakal kehilangan referensi untuk mengatur usaha gadai yang tengah tumbuh marak di Indonesia,” kata politikus PKS ini.

Amin tidak anti investasi asing, namun karena PNM dan Pegadaian menyangkut hajat hidup rakyat kecil, maka dirinya menolak privatisasi saham kedua BUMN tersebut. Selain itu, dari sisi kinerja dan performa, kedua BUMN tersebut sangat bagus kinerjanya dengan tingkat kredit bermasalah yang sangat rendah. Artinya, selama ini mereka mampu mengelola keuangan perusahaan dengan baik.

Semestinya holding BUMN ultra mikro itu fokus pada upaya memperbesar kredit atau bantuan modal bagi usaha mikronya. Bagaimana UMKM yang selama ini kesulitan mengakses permodalan dibantu dan dibimbing, termasuk usaha pertanian dan nelayan yang selama ini BRI saja kesulitan menyentuh mereka.

“Ini kok malah mendahulukan privatisasi sahamnya, ketimbang fokus pada upaya permodalan UMKM, khususnya pelaku usaha ultra mikro,” pungkasnya

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik

Previous articleProlegnas Prioritas 2021 Ditetapkan, Ini Usulan Fraksi Golkar
Next articlePangkalpinang Siap Laksanakan Program Langit Biru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here