Jakarta, PONTAS.ID – Anggota DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati resmi menduduki jabatan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menggantikan Ahmad Syaikhu sudah resmi mundur dari jabatannya baik sebagai Wakil Ketua BAKN maupun Anggota DPR.
Dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Anis Byarwati bersama Pimpinan BAKN bersama-sama melakukan serah terima jabatan (Sertijab).
Usai melakukan sertijab, Anis mengucapkan terima kasih dan akan terus melakukan fungsi pengawasan penggunaan keuangan negara.
Anis bilang, BAKN sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 t, pada pasal 112A sampai dengan pasal 112G . Dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara, berfungsi untuk melakukan penelaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Oleh karena itu, diharapkan keberadaan BAKN akan berkontribusi positif dalam pelaksaanaan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara serta menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik/masyarakat terhadap DPR RI, khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” kata Anis di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/3/2021).
Anis melanjutkan, BAKN berkontribusi positif dalam pelaksanaan transparasi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara,” paparnya.
Karena itu Anis berharap, pengelolaan keuangan negara dapat lebih transparan dan akuntabel, dan tentu saja tujuan akhirnya adalah mensejahterakan rakyat Indonesia.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak