Kejanggalan Seleksi Perangkat Desa, Begini Klarifikasi STIE Semarang

Kendal, PONTAS.ID – Penyelesaian persoalan seleksi calon perangkat desa dengan penyelenggara tes perangkat desa berbasis komputer (CAT), yang difasilitasi Pimpinan DPRD Kendal, digelar di ruang paripurna, Selasa (02/03/2021).

Peserta dari tiga desa yang merasa keberatan, yakni dari Desa Winong, Desa Kebonagung, dan Desa Dempelrejo juga dihadirkan dalam rapat tersebut.

Acara audensi dihadiri para peserta yang tidak lolos, dan perwakilan LSM Kendal serta pihak penyelenggara seleksi perangkat desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sebelumnya dalam audiensi, tim assesor STIE Semarang, Jefri Heridiyansah menegaskan dalam pelaksanaan tes dengan sistem CAT sudah dilaksanakan secara transparan.

“Peserta sebelum masuk ke ruangan bebas memilih komputer. Hasil nilai peserta langsung ditayangkan di layar monitor yang bisa disaksikan umum,” tandasnya.

Menurutnya, nilai yang ditampilkan real time. Setiap jawaban yang diinput peserta langsung terupdate dan datanya bergerak. Jadi semua murni yang dikerjakan peserta.

“Kalau nama-nama yang sudah sempat beredar di media sosial dan lulus, saya tidak tahu-menahu. Kalau sebelumnya ada laporan hal tersebut maka pelaksanaan CAT akan kami hentikan dan ditunda,” kata Jefri.

Dirinya juga merasa lega, dengan adanya pertemuan ini semua jadi terbuka. Karena selama ini, informasi yang diterima masyarakat sepotong-sepotong.

“Saya lega, karena masalah ini sekarang semua sudah terang-benderang, jadi tidak ada saling menuduh lagi dan menyalahkan itu saja,” ungkap Jefri.

Bahkan setelah muncul isu, pihaknya sudah diminta oleh Ketua DPRD Kendal agar menyerahkan server, sebagai pengamanan jejak digital.

“Kami open, kalau memang ada apa-apa berarti kami bermasalah dan bisa saja kami tidak menyerahkan server, karena itu rahasia. Tapi karena atas dasar keterbukaan dan agar semuanya jelas, maka kami serahkan agar semua bisa cepat selesai,” tukasnya.

Sementara itu salah satu peserta dari Desa Winong, Fatkurochim menyampaikan, pihak desa dalam melasanakan perekrutan sudah sesuai dengan aturan. Namun, karena diduga banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan, dirinya bersama teman lainnya ingin mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

“Sebagai warga negara, saya berhak bertanya kepada pihak-pihak terkait. Dan kami berharap ada jawaban. Selain itu, agar permasalahan ini bisa dibuka dan diketahui semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun usai acara mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji beberapa usulan penyelesaian masalah ini.

“Dari berbagai masukan, baik dari LSM, peserta maupun dari perwakilan Inspektorat Kendal, untuk mengkaji ulang perekrutan perangkat desa dengan sistem CAT ini,” ujarnya.

Setelah mendengar masukan dari Kominfo, Inspektorat dan peserta, selain itu keterangan dari pihak penyelenggara, maka akan segera dibentuk panitia khusus (pansus) guna penyelesaian masalah ini.

“Nanti oleh pansus semua akan dibuka. Apakah ada unsur pelanggaran hukum atau bagaimana, nanti biar dibahas di pansus,” pungkasanya

Penulis : Prawoto
Editor : Rahmat Mauliady

Previous articleSandiaga Berharap Makin Banyak Pelaku Usaha Gelar Vaksinasi
Next articleProduksi Massal Mikroalga, KKP Kembangkan Teknologi Fotobioreaktor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here