Suku Bunga Kredit Bank Besar Sudah Mulai Turun

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan suku bunga kredit di beberapa bank sudah mulai menurun.

Wimboh pun menungkapkan, penurunan suku bunga kredit cenderung lebih cepat untuk kredit modal kerja di bank-bank besar. Namun demikian, penurunan suku bunga kredit cenderung terbatas untuk kredit konsumsi, terutama di bank-bank yang kental dengan operasi ritel.

“Sudah mulai turun di beberapa bank besar, kredit modal kerja sudah single digit. Kami sampaikan percepatan terutama untuk kredit konsumsi, untuk bank secara khusus yang beroperasi ritel, memang belum bisa melakukan percepatan,” ujar Wimboh di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Data terakhir OJK, per Desember 2020, SBK Kredit Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88 persen, lalu SBK Kredit Investasi turun 102 bps menjadi 9,21 persen, dan SBK Kredit Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97 persen.

Kemudian, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) seluruh segmen kredit telah berada pada level single digit, yaitu SBDK ritel 8,88 persen, SBDK korporasi 8,75 persen, SBDK KPR 8,36 persen, SBDK non KPR 8,69 persen, dan SBDK Mikro 7,33 persen.

Bank Indonesia (BI) sendiri baru saja menurunkan kembali suku bunga acuan menjadi sebesar 3,5 persen bulan ini.

“Bank-bank ritel ini tidak bisa dilakukan percepatan yang sama dengan bank-bank besar, karena tekanannya berbeda,” ujar Wimboh.
Ia mengatakan, saat ini banyak bank yang harus melayani restrukturisasi kredit yang secara keseluruhan nilainya mencapai Rp 987 triliun.

Wimboh menjelaskan, dari jumlah tersebut sebagian besar restrukturisasi dilakukan dengan skema penundaan pembayaran bunga.

Di sisi lain, saat ini Dana Pihak Ketiga (DPK) atau dana masyarakan di perbankan terus meningkat. Sehingga membuat bank harus membayarkan bunga atas dana tersebut.

“Sehingga ini terjadi trade off, bagaimana bank bisa mengadjust dengan baik, tapi kami juga harus menjaga bagaimana stabilitas, kita yakinkan, sehingga jangan sampai trade off penurunan suku bunga tetapi membuat masalah di individu perbankan,” ujar Wimboh.

Penulis: Luki Herdian

Previous articlePilkada Sukses, Dandim 0715 Raih Penghargaan dari KPU Kendal
Next articlePKS Bersama Melayani Rakyat Bukan Sekedar Tagline

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here