DPRD Umumkan Walkot dan Wakil Walkot Tanjungbalai Terpilih

Tanjungbalai, PONTAS.ID – DPRD Tanjungbalai menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota (Walkot) dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terpilih di aula rapat gedung DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Rapat paripurna digelar menyusul surat penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, H. Muhammad Syahrial – Waris Thalib, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai dengan Nomor: 04/PL.02.7-Kpt/1274/KPU-Kot/II/2021.

“Agenda sidang paripurna ini tentang pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai terpilih hasil Pilkada 2020,” kata Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin, saat memimpin rapat dengan didampingi 2 wakilnya, Surya Darma AR dan Syahrial Bakti, Senin (22/2/2021).

Pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terpilih merujuk pada Surat Edengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 273/478/SJ yang menyatakan, sebelum pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih maka DPRD terlebih dahulu mengumumkannya dalam sidang paripurna.

“Dokumen pengumuman ini menjadi lampiran dalam pengusulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara,” sebut Eswin.

Selain Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjungbalai, rapat paripurna tersebut juga dihadiri Plh Walikota, Yusmada, jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu dan masing-masing Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Penulis: Bayu Kurnia Jaya

Editor: Riana

Previous articleHarga Emas Antam Merangkak Naik
Next articleMaling motor Di Tambak Wedi Baru Surabaya Tertangkap, Satu Buron

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here