Akurasi Pendataan Keluarga Miskin dan Tidak Mampu, Pj Bupati Sidoarjo Beri Pembekalan Kepada Tenaga Terpilih SLRT

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono didampingi Kepala Dinsos Kab Sidoarjo Dr Tirto Adi saat menyerahkan buku panduan kepada salah satu petugas tenaga pelaksana SLRT Di Sidoarjo, Senin (22/02/2021).

Sidoarjo, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Sosial (Dinsos) membentuk Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk menampung dan menyelesaikan segala persoalan layanan pemerintah kepada masyarakat, terutama warga miskin.

“Masih banyak warga miskin yang tidak bisa mendapatkan pelayanan dan akses multi layanan sosial. Belum meratanya program bantuan Pemerintah seperti Kartu Keluarga Sejahter (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), PKH, PIP,dan Rastra, mendorong pemerintah membangun SLRT di Sidoarjo,” kata Dr Tirto Adi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo saat pembekalan petugas verifikasi data penerima bantuan sosial pemerintahan Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo, Senin (22/02/2021).

Menurutnya, Tingginya inclusion error dan exclusion error dimana masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan justru menerima, serta sebaliknya menjadi tugas dari tenaga pelaksana (SLRT) untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan. Supervisor juga akan ditempatkan di tingkat Kecamatan yang akan berkoordinasi dengan Kasi Kesos dan technical assistant untuk tingkat Kabupaten.

“Harapan kita, dengan mengerahkan tenaga pelaksana SLRT ini nanti, akurasi pendataan akan lebih valid, karena sangat penting untuk perencanaan pembangunan, untuk intervensi program,” Ujarnya.

Ditambahkannya, Tenaga pelaksana SLRT akan berkoordinasi dengan Potensi desa (Potdes) dan Potensi Kelurahan (Potkel) untuk mengupdate data terbaru. Bahkan di tingkat desa akan didorong untuk membentuk Pusat kesejahteraan sosial (Puskesos).

“Misalnya masuk ke ruangan kepala desa ada itu data 2021 tapi itu masih data 2015, artinya tidak di update ini. Selama ini jumlah puskesos di Sidoarjo masih sedikit, hadirnya tenaga pelaksana SLRT nanti mendorong desa dan kelurahan untuk membentuk puskesos itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Hudiyono Pj Bupati Sidoarjo mengatakan bahwa pembentukan tenaga pelaksana SLRT ini sebagai bentuk Quick Respon menanggapi kebijakan program pemerintah pusat.

Menurutnya, Di masa Pandemi covid-19 banyak terjadi permasalahan sosial, diantaranya tingginya angka pengangguran dan terjadinya kontraksi dalam pertumbuhan perekonomian yang mencapai minus 2 dan sebagainya. Sedangkan kementerian sosial dalam meminta intervensi bantuan, selalu meminta data yang valid.

“Jadi supaya valid dan adanya pelayanan yang cepat, hari ini saya dan pak kadis telah menetapkan kawan-kawan yang menangani pendataan,” katanya saat memberikan arahan dan pembekalan kepada tenaga pelaksana terpilih Di Sidoarjo, Senin (22/02/2021).

Jika program verifikasi data ini dapat dituntaskan, Ia menambahkan, Program apapun dinilai akan tepat sasaran. Baik program Bantuan Sosial milik pemerintah pusat, sampai ke tingkat Kabupaten/Kota. Diharapkan, dengan validnya data, dapat disampaikan kepada pemerintah dan selanjutnya untuk dijadikan prioritas.

“Mudah-mudahan dengan kevalidan data ini, kami bisa menyampaikan evaluasi program, serta memberikan intervensi program pada Bupati selanjutnya, kepada Kementerian maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mungkin inilah yang harus ditangani prioritas,” pungkasmya.

Untuk diketahui, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo melakukan seleksi terhadap calon tenaga pelaksana SLRT yang akan bertugas. Semenjak pengumuman perekrutan dari Dinsos tercatat ada sekitar 1610 orang yang masuk yang kemudian diseleksi administrasi, Mengikuti tes wawancara dan dianggap memenuhi syarat sebanyak 117 orang.

Pembentukan tenaga pelaksana SLRT Kabupaten Sidoarjo ini didasari Permensos No.15 tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan bentuk perhatian Pemkab Sidoarjo tentang tngginya angka kemiskinan dan keluarga tidak mampu di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang mencapai kurang lebih 4000 orang.

Penulis : Jumain Agus S.
Editor   : Agus Dwi Cahyono.

Previous articleGenjot Infrastruktur dengan Skema KPBU, Ini Keunggulannya Versi Menteri Basuki
Next articleTabung Gas Elpiji Meledak, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here