Satpas Polres Nganjuk Wajibkan Pemohon SIM Patuhi Prokes

Kanit regident Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aris winarko saat ditemui PONTAS.ID diruangannya, Rabu (17/2/2021)

Nganjuk, PONTAS.ID – Adanya pandemi Covid-19, tak membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk tidak berhenti melayani masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk sepeda motor atau pun mobil.

Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama melalui Kanit regident Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aris winarko mengatakan, Dari segi tata cara pengajuan masih sama, pemohon akan tetap wajib datang untuk melakukan pengujuan baik teori maupun praktik. Namun, ada beberapa prosedur baru yang diterapkan terkait masalah protokol kesehatan (Prokes).

“Saat tiba pemohon wajib mencuci tangan, masker, jaga jarak dan mengenakan masker. Ada patugas juga yang akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum pomohon masuk ke Satpas. Sementara untuk prosedur lainnya tidak ada perubahan, masih sama,” kata Aris winarko kepada PONTAS.id di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Nganjuk, Rabu (17/2/2021).

Lebih lanjut Aris winarko meminta pemohon untuk menyiapkan berkas lengkap yang dibutuhkan, mulai dari fotocopy KTP beserta aslinya atau surat keteragan kependudukan bagi warga asing. Tidak lupa untuk mengenakan baju yang rapi.

Sementara untuk proses pengujian praktik, Aris winarko menambahkan saat ini sudah berjalan melalui sistem e-Drive. Proses pengujian baik motor dan mobil, akan dipantau melalui sistem tanpa ada petugas dilapangan, terkecuali untuk tes SIM mobil

Masyarakat juga tidak perlu khawatir soal kebersihan kendaraan yang digunakan untuk praktik, karena setiap akan digunakan atau setelah digunakan, kendaraan akan langsung dibersihkan dengan disinfektan.

“Motor itu setiap pagi di lap dan dibersihkan dengan disinfektan, setelah digunakan oleh peserta juga demikian. Mobil juga sama saja, intinya kami menjamin kebersihan kendaraan serta fasilitas dan juga menekan kontak fisik untuk mencegah adanya penularanan Covid-19,” pungkasnya.

 

Penulis : Dhanny.
Editor : Agus Dwi Cahyono.

 

Previous articlePengguna Kendaraan Listrik Dapat Diskon dari PLN, Ini Caranya
Next articleBamsoet Ajak Tangkal Paham Radikalisme