Trenggono Ingin Nelayan Dapat Uang Pensiun

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, ingin para nelayan mendapat jaminan hari tua atau uang pensiun. Kebijakan ini guna melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP berencana melakukan sejumlah terobosan untuk mencapai target tersebut, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan,” kata Trenggono, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (7/2/2021).

Trenggono bilang, ada tiga hal yang harus dicanangkan terkait perlindungan dan kesejahteraan nelayan yaitu asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua.

Ia pun menargetkan adanya transformasi sistem penangkapan ikan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi, untuk untuk peningkatan produktivitas nelayan, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.

Untuk itu, ia juga minta jajarannya rutin berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait sera pemerintah daerah.

“Makanya saya meminta jajarannya rutin berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah,” tutur dia.

“Itu butuh effort yang begitu panjang. Hardware dan software yang harus disiapkan supaya nanti Pak Bahlil (Kepala BKPM) bisa menjual sarana ini, dia bisa bilang kita ikannya bagus-bagus, semuanya sehat dan sarana pengolahannya bagus, silahkan investor datang melakukan industrialisasi di sini,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KPP diharapkan mempersiapkan strategi untuk meningkatkan permodalan atau pembiayaan terhadap nelayan. Khususnya nelayan kecil dalam rangka membangkitkan perekonomian di kawasan pesisir.

Penulis: Riana

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleSandiaga Dorong Pengembangan Infrastruktur di KEK Tanjung Kelayang
Next articlePLN Perbaiki Infrastruktur Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di NTB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here