Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covid-19 Sinovac halal dan bersih.
Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan dengan adanya pernyataan tersebut maka menutup perdebatan terkait halal tidaknya vaksin.
“Sudah saatnya kita tutup perdebatan soal halal-tidaknya ini dan mari kita dukung program vaksinasi ini dengan seksama,” kata Arsul di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Arsul mengatakan, persoalan halal kerap menjadi perdebatan dalam aspek pengobatan dan kesehatan. Hal ini tidak terkecuali terhadap vaksin covid-19.
“Selama ini selain hal-hal yang terkait dengan aspek pengobatan dan kesehatan itu sendiri, maka baik obat maupun vaksin selalu menimbulkan pertanyaan kehalalan bagi umat Islam, termasuk ketika vaksin covid diuji coba secara klinis,” kata Arsul.
Dia menyebut saat ini telah ada penegasan dari MUI terkait kehalalan vaksin. Arsul menyambut pihaknya meminta masyarakat dapat mendengarkan pernyataan MUI.
“Nah dengan adanya penegasan kehalalan vaksin tersebut oleh Komisi Fatwa MUI Pusat maka PPP, berharap masyarakat atau umat Islam di Indonesia bisa menyandarkan persoalan kehalalan Vaksin tersebut pada apa yang disampaikan oleh Komisi Fatwa MUI ini,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Arsul juga meminta agar masyarakat dapat menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar terkait vaksin.
“PPP meminta agar hentikan seluruh informasi menyesatkan atau hoax terkait dengan vaksin ini di tengah-tengah naiknya tingkat keterpaparan masyarakat beberapa hari belakangan ini,” ujar Arsul.
Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai melakukan audit terhadap vaksin Sinovac yang diproduksi Cina. MUI mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.
“Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, melalui akun YouTube TV MUI.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS



























