Alasan Dinas PUPR Trenggalek Tak Dibayar Penuh 4 Pekerjaan Konstruksi

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Ramelan

Trenggalek, PONTAS.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Ramelan, mengungkapkan bahwa terdapat empat pekerjaan konstruksi pengadaan langsung yang tidak dibayar secara penuh.

“Ada empat pekerjaan konstruksi yang tidak kami bayar secara penuh,” ungkap Ramelan ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/1/2021)

Menurut Ramelan, alasan keempat pekerjaan konstruksi tidak dibayar penuh oleh Dinas PUPR adalah karena pekerjaan mereka dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

“Jadi, berdasarkan hasil lab yang telah kami lakukan, keempat pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi. Dan itulah alasan kami tidak mau membayar secara penuh pada mereka,” kata Ramelan.

Ramelan kemudian menjelaskan, keempat pekerjaan konstruksi tersebut tersebar ditiga kecamatan, yakni Kampak, Gandusari dan Bendungan. Sementara, di Kecamatan Kampak, pekerjaan konstruksi tersebut berada di Desa Ngadimulyo dan Timahan.

Lebih rinci, Ramelan lalu menerangkan nilai anggaran keempat pekerjaan tersebut adalah Rp 160 juta untuk pekerjaan konstruksi di Desa Ngadimulyo. Selanjutnya, Rp 130 juta untuk pekerjaan konstruksi di Desa Timahan, Rp 167 juta untuk pekerjaan konstruksi di Kecamatan Bendungan, dan yang terakhir Rp 90 juta untuk pekerjaan konstruksi di Kecamatan Gandusari.

“Keempat pekerjaan konstruksi itu seluruhnya mengerjakan pekerjaan berupa rabat jalan. Untuk pekerjaan konstruksi di Bendungan kami bayar 13 persen, Ngadimulyo 37 persen, Timahan 5,3 persen dan Gandusari 33 persen,” paparnya.

Jadi keempat rekanan ini, kata Ramelan, akan menjadi catatan negatif bagi Dinas PUPR nantinya.

Penulis: Saelan

Editor: Riana

Previous articleTekan Kasus Covid-19, RPTRA Utara Beriman Batasi Penggunaan Fasilitas
Next articleAwal Tahun, 2 Pasar di Jaksel Perketat Protokol Kesehatan