DPR Apresiasi Polisi Malaysia Tangkap Pelaku Parodi Penghina Lagu Indonesia Raya

Azis Syamsudin
Azis Syamsudin

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi aksi cepat Kepolisian Malaysia yang telah mengungkap pelaku Parodi atau penghinaan Lagu Indonesia Raya yang diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Kita Apresiasi, hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, jangan sampai ada pihak luar yang ingin melakukan adu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral secara baik,” kata Azis dalam siaran persnya, Kamis (31/12/2020).

Politisi Golkar itu mengharapkan agar Kepolisian Malaysia dapat cepat melakukan kordinasi dan Komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kuala lumpur agar bisa segera diproses sesuai mekanisme hukum yg berlaku di kedua negara.

Mengingat, pelaku diduga merupakan Warga Negara Indonesia yang bekerja di Sabah Malaysia.

“Indonesia menghormati proses hukum kepada Kepolisian Malaysia, Kami percaya pihak Kepolisian Malaysia dan sistem peradilan Malaysia akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Namun jika benar pelaku merupakan WNI dan  pembuatannya ternyata di Tanah Air Indonesia maka secara proses hukum, Polri dapat mengambil alih dalam kasus tersebut. Karena peristiwa itu terjadi di wilayah Indonesia” ujarnya.

Azis juga meminta kepada Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia dapat proaktif menindaklanjuti masalah ini. Sehingga dapat meredam dampak negatif dari masalah ini terhadap hubungan bilateral kedua negara.

Sebelumnya diberitakan, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) meringkus seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 40 tahun di wilayah Sabah pada Senin, 28 Desember 2020.

Kantor berita Bernama melaporkan pada Kamis, 31 Desember 2020, WNI itu ditangkap terkait aktivitas menyebarluaskan video berisi parodi lagu Indonesia Raya.

Kepala PDRM, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador pun memastikan informasi soal keterlibatan WNI itu telah disampaikan kepada Polri.

“Tindakan apapun yang merugikan sebuah negara, itu adalah suatu kesalahan yang sangat berat. Insya Allah apabila tertangkap, maka akan kami adili dan dakwa di Mahkamah untuk menerima hukuman yang sekeras-kerasnya,” tuturnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articlePandemi, 3 Komoditas Pertanian di Flores Justru Meroket
Next articleJadikan Tahun 2021 Momentum Kebangkitan Kehidupan Berbangsa