PLN Pastikan SPKLU Rute Jakarta-Bali Siap Digunakan

Pengunjung menguji Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU)

Jakarta, PONTAS.ID – BUMN setrum Tanah Air, PT PLN (Persero) telah menyiapkan infrastruktur kendaraan listrik rute Jakarta-Bali. Kesiapan tersebut ditandai dengan keberhasilan uji coba kendaraan listrik rute tersebut.

Sebelumnya, uji coba yang dilakukan oleh Komisaris PLN, Dudy Purwagandhi, ini dimulai dari titik awal keberangkatan di kantor pusat PLN, Jakarta pada Jumat (25/12/2020) lalu yang ditujukan untuk mencoba kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang telah disiapkan oleh PLN.

Dudy bilang, keberhasilan uji coba ini merupakan bukti bahwa infrastruktur kendaraan listrik dari Jakarta hingga ke Bali sudah siap digunakan dan dimanfaatkan untuk para pengguna kendaraan listrik. Kata dia, PLN akan terus memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam pembentukan ekosistem baru ini.

“PLN berhasil membuktikan dengan SPKLU-nya bisa mengantarkan kendaraan listrik melaju jauh dari Jakarta sampai ke Bali tanpa hambatan dan kendala,” kata Dudy, lewat keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).

Dudy menjelaskan perjalanan menuju ke Bali ini dilakukan dengan tidak terburu-buru untuk mengejar waktu. Perjalanan ini ditujukan untuk mencoba infrastruktur SPKLU yang sudah disiapkan oleh PLN sehingga terdapat beberapa titik pemberhentian untuk dilakukan pengisian listrik.

Alhamdulillah kami telah sampai di Kantor Unit Induk Distribusi (UID) Bali, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait atas bantuan dan dukungannya sehingga perjalanan kami sampai ke tujuan dengan lancar dan tanpa halangan apapun,” pungkas Dudy.

Ke depannya, kata Dudi, PLN telah merencanakan pembangunan infrastruktur SPKLU lain, melalui uji coba ini juga bertujuan menyerap dan menyampaikan aspirasi untuk kemudian direalisasikan sekaligus mengampanyekan kepada masyarakat terkait kendaraan listrik sebagai moda transportasi baru di Indonesia.

Hal ini merupakan langkah nyata PLN dalam mendukung  percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan sesuai dengan Perpres No. 55 Tahun 2019.

Penulis: Stevanny

Editor: Riana

Previous articleHarga Emas Antam Merangkak Naik
Next articleMenteri Trenggono lakukan Blusukan Perdana ke Muara Angke