Israel Duduki Tanah Palestina, DPR Minta Kemenlu Bersikap Aktif 

Azis Syamsudin
Azis Syamsudin

Jakarta, PONTAS.ID – Kabar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta bantuan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk mencabut  Resolusi DK PBB2334 beredar luas.

Resolusi yang dipelopori Barack Obama saat menjadi Presiden AS itu pun kini mencuat, seiring kekalahan Donald Trump.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin melihat, Israel secara jelas melanggar hukum internasional dengan menduduki tanah Palestina. Dan tak ada satu negara di belahan bumi ini mendukung Israel khususnya negara Islam. Ini terlepas dari hasil komunikasi yang dilakukan Netanyahu.

”Mungkin kita masih ingat dengan sumpah Yasser Arafat, 32 tahun lalu. Sosok Dewan Nasional Palestina itu memproklamirkan berdirinya negara Palestina yang ibukotanya di Yerusallem (Al-Quds). Sayangnya proklamasi kemerdekaan itu tidak sejalan dengan kenyataan,” Kata Azis Syamsuddin di Jakarta (17/11/2020).

Politisi Golkar itu menegaskan, Indonesia secara jelas dan tegas menolak apa pun manuver yang dilakukan Israel demi mempertahankan Tepi Barat dan Yerussalem.

”Dunia tahu Israel sampai hari ini masih mengendalikan perbatasan. Menguasai pajak, dan sumber-sumber penghidupan rakyat Palestina. Lalu apakah pantas cara ini? Tak ada sisi kemanusiaan yang dibangun Israel selama ini,” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi III itu mengatakan, selama ini proses pembangunan berbagai infrastruktur di Tepi Barat dan Al Quds selalu diiringi  penggusuran dan pengusiran bangsa Palestina yang telah lama tinggal di daerah tersebut.

”Maka tak ada alasan bagi Rusia untuk membela Israel. DPR meminta Kementerian Luar Negeri untuk menyikapi hal ini. Dan mendorong agar perdamaian dapat tercipta. Jangan ada lagi kekerasan di tanah Israel,” tegasnya.

Azis Syamsuddin berharap Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu dapat memberikan tanggapan yang bijak terkait permasalahan Israel-Palestina.

”Agar dapat ditemukan solusi dari pertikaian dan pendudukan Israel terhadap Palestina yang telah dilakukannya sejak  1967,” tandasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleSerapan PEN Masih 55%, Anis: Pemerintah Harus Temukan Akar Masalahnya
Next articleDPR Dorong Realisasi Pusat Data Terpadu UMKM Dikebut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here