MPR Minta Pemerintah Buat Langkah Antisipatif Atasi Pengangguran

Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR, Bambang Soesatyo mendorong agar pemerintah membuat strategi, sekaligus mengambil langkah antisipatif untuk memulihkan dan mengatasi jumlah pengangguran di Indonesia pada tahun berikutnya.

Hal ini terkait dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat penganggurn terbuka (TPT) Indonesia pada 2020 menjadi 9,77 juta dengan angka paling banyak berasa di Jakarta sebesar 10,95 persen atau setara 572,780 orang.

“Antara lain mengembangkan sektor informal antara lain mengembangkan sektor informal, meningkatkan investasi, dan meningkatkan kualitas tenaga kerja, mengingat angka pengangguran masih mengalami peningkatan hingga saat ini,” kata pria akrab disapa Bamsoet dalam keterangan pers, Selasa (10/11/2020).

Untuk itu politikus Golkar mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) memperluas bantuan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat terdampak pandemi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti dengan memberikan subsidi sembako, bantuan langsung tunai (BLT).

“Jadi, harus mengoptimalkan program kartu prakerja maupun bantuan-bantuan lainnya baik secara langsung ataupun melalui program pemerintah, sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat yang ekonominya tertekan akibat pandemi Covid-19,” terangnya.

Selain itu, Bamsoet meminta pemda bekerja sama dengan dinas tenaga kerja (disnaker) dan balai latihan kerja (BLK) untuk mengadakan pelatihan padat karya bagi para pengangguran, guna meningkatkan kemampuan mereka untuk menghadapi tantangan kehidupan, sehingga mereka pun mampu dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, disamping sekaligus menekan angka pengangguran secara lebih luas.

“Mendorong pemerintah dapat mengoptimalkan kolaborasi berskala besar antar perusahaan-perusahaan financial technology (fintech) termasuk perbankan, untuk dapat menyalurkan pinjaman modal kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar para pelaku usaha dapat terus menjalankan usahanya dan tidak melakukan PHK terhadap karyawannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah untuk berusaha menyelamatkan masyarakat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan dengan melakukan upaya-upaya yang luar biasa, baik dalam bentuk kebijakan maupun program pemerintah, seperti dengan tetap memberikan hingga memperluas bantuan sosial yang selama ini sudah dijalankan.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKPID Kalsel Berikan Penghargaan P3SPS ke Jhonlin Radio
Next articleAntisipasi Covid-19, Desa Slemanan Siagakan Rumah Isolasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here