Kemenkeu Minta Semua Pihak Dukung Implementasi UU Cipta Kerja

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut dia, UU yang digarap dengan metode omnibus law tersebut dapat mendorong investasi, serta menumbuhkan potensi-potensi baru perekonomian Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, implementasi beleid tersebt menjadi penting agar dapat membantu proses pemulihan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

“Kami mengharapkan pelaksanaannya mendapat dukungan dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kompetitif dan produktif,” ujar Sri Mulyani, Selasa (10/11/2020).

Sri Mulyani mengatakan, UU Cipta Kerja dibutuhkan lantaran dalam proses pemulihan tidak bisa hanya mengandalkan APBN dan instrumen makro lain, seperti kebijakan moneter dan sektor keuangan. UU Cipta Kerja, menurutnya, merupakan bentuk reformasi struktural yang akan memperbaiki iklim investasi, mendorong UMKM dan melakukan efisiensi terhadap proses pemerintahan.

“Sehingga dalam melaksanakan mandatnya tidak menumbulkan birokratisasi dan regulasi yang rumit,” ujar dia.

Menurut Sri Mulyani, tuntasnya pembahasan dan disahkannya UU Cipta Kerja merupakan bukti Indonesia meski disibukkan dengan penanganan Covid-19 tetap mampu melakukan reformasi perbaikan pondasi perekonomian dan kesejahteraan.

Diharapkan UU Cipta Kerja bisa jadi motor penggerak perekonomian Indonesia dan menjadi pembeda Indonesia dengan negara berkembang lain.

“Negara lain masih sibuk menghadapi Covid-19, kita juga sibuk hadapi Covid-19 namun juga tetap mereformasi perbaikan pondasi ekonomi dan kesejahteraan kita,” ujar dia.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleLagi, Pertamina Bantu Lima Posko Pengungsian Merapi
Next articleHari Pahlawan Adalah Buah dari Resolusi Jihad