Asahan, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang telah menunjuk dan mempercayakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Asahan menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Tak hanya mengapresiasi, Pemkab Asahan juga akan mendukung program kerja yang akan dilaksanakan oleh BPSK Provinsi Sumatera Utara karena Lembaga tersebut dinilai sangat bermanfaat dalam membantu masyarakat/para konsumen dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.
” Pemkab Asahan dan BPSK Provsu harus bersinergi untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahannya khususnya di bidang perdagangan, ” ujar Stah Ahli Bupati, Edi Sukmana saat menerima kunjungan BPSK Provsu di aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (4/11/2020).
Sebelumnya Wakil Ketua BPSK Nazaruddin saat memimpin kunjungan tersebut menyampaikan dalam melakasanakan tugasnya, BPSK Provsu membawahi 6 wilayah kerja yakni Kabupaten Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan dan Kota Tanjung Balai.
” awalnya BPSK ini berada di seluruh Kabupaten/Kota, namun dikarenakan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sarana, prasarana dan anggaran kemudian diambil alih oleh Pemerintah Provinsi maka BPSK di seluruh Kabupaten/Kota juga ikut diambil alih oleh Provinsi, ” kata Nazaruddin.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Kadis Koperasi dan Perdangan Kabupaten Asahan, Kabag Hukum Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan serta pengurus BPSK Provsu lainnya.




























