Teten Ajak UMKM Manfaatkan Pembebasan Tarif Bea Masuk Ke AS

Menkop UKM, Teten Masduki

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Asal tahu saja, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menuturkan, tarif khusus yang diberikan itu bisa dimanfaatkan pelaku usaha, termasuk UMKM untuk mendongkrak ekspor.

“GSP ini fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara berkembang sejak tahun 1974 yang harus dimanfaatkan dengan baik sebagai peluang oleh UMKM di Indonesia,” kata Teten, di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Lebih lanjut, Teten menjelaskan, keputusan pemberian GSP ini diambil AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada Sabtu (30/10/2020) lalu. Pengambilan keputusan ini pun dilakukan setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.

Teten mengatakan, ada 3.572 pos tarif yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP. GSP tersebut mencakup produk-produk manufaktur hingga industri primer. Indonesia saat ini menjadi negara pengekspor terbesar ke-2 di AS setelah Thailand lewat skema GSP.

Teten menyebut, fasilitas tersebut harus dimanfaatkan karena saat ini harga komoditas dari China menjadi tidak kompetitif di pasar AS karena adanya penerapan tarif impor dari AS, sehingga volume ekspor barang China ke AS berkurang.

Apalagi, kata Teten, AS memiliki potensi pasar yang besar sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia dengan daya beli tinggi masyarakat AS yang tinggi dengan PDB per kapita 53.240 dolar AS.

“Kemenkop UKM, siap memberikan dukungan mulai dari sertifikasi produk oleh FDA dan Kementerian Pertanian AS, pendampingan, hingga insentif agar UMKM bisa masuk pasar AS. Banyak produk UMKM yang potensial di antaranya produk kayu, perhiasan, mainan anak, wig dan bulu mata, furniture, alas kaki, serta hortikultura, kopi, teh, cokelat, rempah, dan sayur-sayuran organik,” papar Teten.

Lebih jauh, Teten juga mendorong kepada perusahaan besar bermitra dengan UMKM yang produk buatannya masuk GSP. Dengan begitu, hal ini bisa menjadi peluang masuknya investor AS untuk bermitra dengan UMKM.

Ke depan, Teten ingin jenis produk yang memperoleh GSP bertambah, terutama produk yang bisa dibuat UMKM. Dia juga akan mengintegrasikan sistem dengan BUMN yang bergerak di bidang UMKM.

“Kami akan mengoptimalkan kerja sama LLP-KUKM dan Sarinah sebagai Trading House untuk produk UKM dan memiliki warehouse di AS sebagai home based untuk memasarkan produk UKM yang terpadu dengan sistem pendanaan dan sistem transaksi online,” pungkasnya.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleDPR RI-Verkhovna Rada Sepakat Perkuat Kerjasama Bilateral
Next articleAbaikan Anies, Pengelola Terminal Pulogebang Tabrak Protokol Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here