Jakarta, PONTAS.ID – Bank Dunia merilis laporan berjudul Interational Debt Statistics (IDS) pada 12 Oktober 2020. Di dalam laporan tersebut, Indonesia berada pada posisi ketujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan nilai utang luar negeri (ULN) terbesar di dunia mencapai 402,08 miliar dollar AS pada tahun 2019.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan laporan tersebut berisi data dan analisis posisi utang Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah.
Namun demikian, laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju. Sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar. Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total ULN.
“Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel),” kata Rahayu dalam keterangan pers, Kamis (15/10/2020).
Rahayu mengatakan pada paparan perbandingan tersebut, terlihat utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.
Pasalnya ekonomi yang besar, utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8 persen di Desember 2019.
“Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang Pemerintahnya diatas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya,” jelas Rahayu.
“Pemerintah terus berkoordinasi, dalam hal ini dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan utang luar negeri dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tambahnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Idul HM




























