Tak Terima Honor 6 Bulan, Perangkat Desa Jatimulyo Mogok Massal

Sergai, PONTAS.ID – Perangkat Desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara terpaksa melakukan mogok massal dan menghentikan pelayanan bagi masyarakat. Pasalnya, sudah enam bulan lebih belum menerima honor yang menjadi hak mereka.

Para perangkat desa ini pun ramai-ramai berdiri di halaman kantor desa dengan mengusung spanduk, yang salah satunya bertuliskan “Pak DPRD, Pak Pjs Bupati tolong berikan hak kami, perangkat desa”

“Kami juga manusia, kami juga punya keluarga butuh makan. Kepada pak Pjs Bupati mohon cairkan honor kami,” ungkap Kepala Urusan (Kaur) Pelayanan Desa, Hengky Hermawan ketika dihubungi, Rabu (14/10/2020).

Pihaknya kata Hengky juga telah memberitahukan kepada warga, mulai hari ini hingga waktu yang belum ditentukan, Pemerintah Desa dari Kantor Desa untuk sementara ditutup.
Ditambahkannya, para perangkat desa tak kunjung menerima haknya selama enam bulan terakhir, di sisi lain mereka dituntut untuk terus melayani warga.

“Mau makan apa keluarga kami di rumah? Apalagi di tengah pandemi Covid-19 kebutuhan ekonomi harus sangat diperlukan. Masalah lainnya juga ketersediaan Alat Tulis Kantor (ATK) sudah habis sehingga mengganggu pelayanan,” ujarnya.

Menurut Hengky, tidak keluarnya gaji seluruh perangkat desa se Kabupaten Sergai, karena Anggaran Dana Desa (ADD) belum cair dari Pemkab Sergai, “ADD belum cair, padahal di situlah untuk pembayaran penghasilan tetap atau honor perangkat desa,” tutupnya.

Hal ini dibenarkan Kepala Desa Jatimulyo, Suyanto, “Memang benar belum gajian selama enam bulan karena ADD belum dicairkan. Semoga ini segera ditanggapi,” jelasnya.

Terpisah, Camat Pegajahan, Jurna Elvida juga mengakui permasalahan ini, “Benar perangkat desa se Kecamatan Pegajahan belum gajian,” kata Elvida.

Terkait aksi perangkat desa Jatimulyo, pihaknya kata Elvida akan melakukan mediasi dengan Kepala Desa dan perangkat desa agar pelayanan masyarakat tetap di buka.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai, Rusmiani Purba belum merespon pertanyaan wartawan terkait honor perangkat desa ini.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleTaiwan Expo 2020 Online di Indonesia Siap Dimulai
Next articleMenaker Tegaskan Hak Cuti Sakit hingga Cuti Melahirkan Masih Tetap Ada

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here