Protes Omnibus Law di DPRD, Mahasiswa Pasuruan Tolak Dialog

Pasuruan, PONTAS.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Pasuruan menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2020).

“Kami menolak Omnibus Law karena tidak berpihak pada kaum buruh dan rakyat kecil,” kata Koordinator Aksi, David saat berorasi.

Pantauan wartawan, di lokasi, massa tetap bersemangat melakukan aksinya dan berorasi hingga membakar ban.

Beberapa anggota dewan mengajak para pendemo untuk audiensi melalui perwakilan korlap, akan tetapi tawaran tersebut ditolak dengan alasan mereka sudah tidak lagi percaya dengan para wakil rakyat yang ada di DPRD.

Ajakan berdialog Anggota DPRD tidak ditanggapi massa pendemo. Namun terlihat Anggota DPRD menunjukkan bukti surat bahwa telah menyurati Pemerintah pusat untuk pembatalan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Saat menyampaikan aspirasinya, para pendemo juga menutup akses jalan nasional hingga menyebabkan kemacetan panjang.

Petugas, dari Kepolisian tampak berjaga-jaga sekaligus mengalihkan arus lalu lintas demi menjaga keamanaan pendemo dan pengguna jalan.

Penulis: Lulu Dyawati /Abdullah
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMPR: 4 Pilar Hasil Ijtihad Ulama, Harus Terus Diperjuangkan
Next articleTeten Pastikan Tak Akan Menunda Proses RPP di UU Ciptaker