Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengakui pandemi Covid-19 telah berdampak besar terhadap koperasi. Lembaga keuangan nonbank tersebut menghadapi konsekuensi penurunan omzet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
“Pelaku UMKM tidak dapat mengembalikan pinjaman kepada koperasi, dan terjadilah risiko debitur default (gagal bayar),” papar Teten, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).
Teten bilang, likuiditas koperasi juga terganggu karena adanya peningkatan penarikan dana anggota yang cukup signifikan dan tidak diimbangi dengan pemasukan dari pembayaran pinjaman anggota. Hal ini berdampak besar pada ketidakpercayaan anggota terhadap Koperasi, yang pada akhirnya terjadi rush money dan masalah hukum.
“Karenanya, untuk mengatasi permasalahan yang ada saat ini, kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui program PEN di antaranya subsidi bunga, penempatan dana pemerintah, restrukturisasi kredit, penjaminan kredit modal kerja, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB diperlukan,” kata Teten.
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi mengalami permasalahan utama pada permodalan sebanyak 46 persen dan penjualan 36 persen. Sedangkan, permasalahan produksi dan distribusi sebesar tujuh persen serta bahan baku empat persen.
Teten menuturkan, pemerintah sudah mencanangkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan penganggaran sebesar Rp695,20 triliun untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Sektor UMKM sendiri mendapat alokasi dana sebesar Rp123,46 triliun.
Adapun, program dirancang terdiri tiga kategori, yakni KUMKM yang berstatus dampak bertahan mendapat; insentif pajak, menurun mendapat relaksasi dan restrukturisasi kredit, perluasan pembiayaan, serta digitalisasi dan offtaker. Sedangkan, KUMKM yang berstatus dampak bangkrut mendapat Bantuan Langsung Tunai.
Penulis: Riana
Editor: Stevanny



























