DPR Desak Polri Pecat Brigjen Prasetyo Utomo

Wihadi Wiyanto
Wihadi Wiyanto

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mendesak Kapolri untuk segera memecat Brigjen Prasetyo Utomo karena diduga ikut terlibat dalam perjalanan terpidana sekaligus buronan bank Bali, Djoko Tjandra.

“Kalau sudah ada kesalahan fatal seperti ini, pimpinan Polri segera mengganti posisi itu. Jangan sampai mencoreng kepolisian, karena ini suatu hal yang sebenarnya sangat memalukan,” tegas Wihadi saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Lebih lanjut Politisi Partai Gerindra lantas mempertanyakan siapa yang meminta Brigjen Prasetyo Utomo meneken surat jalan Djoko Tjandra. Sebab, tegas dia, kasus Djoko Tjandra tidak ada hubungannya dengan biro yang ditangani Brigjen Prasetyo Utomo.

Ditambah surat tersebut diteken seperti yang dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono bahwa tidak atas perintah pimpinan Polri.

“Tanpa izin pimpinan, kita harus tahu juga bahwa atas permintaan siapa? Karena tidak ada hubungannya Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetyo ini. Siapa yang nyuruh? Apakah Djoko Tjandra sendiri atau pengacaranya atau ada orang lain yang menyuruh. Ini mesti juga diperdalam,” ujarnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleKasus Djoko Tjandra, DPR Minta Penegak Hukum Tidak Bantah-bantahan
Next articleMPR Desak Paripurna DPR Putuskan Pencabutan RUU HIP dari Prolegnas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here