Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp6,84 triliun untuk tahun anggaran 2021. Adapun, jumlah tersebut tercatat turun hingga 29,3 persen dari alokasi tahun ini sebesar Rp9,67 triliun.
Namun, jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) tahun 2020 sebesar Rp6,22 triliun, usulan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2021 ini mengalami kenaikan sebesar 10 persen.
“Ini sudah sesuai surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang pagu indikatif kementerian/lembaga tahun anggaran 2021. Apabila dibandingkan dengan APBN 2020 sebesar Rp9,67 triliun, memang terlihat turun 29,3 persen, namun jika dibandingkan dengan pagu APBN-P tahun ini, maka pagu yang kami peroleh naik sebesar 10 persen,” papar Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut, Asrifin memaparkan, belanja tersebut terdiri dari belanja pegawai Rp930 miliar (13,5 persen), belanja barang sebesar Rp4,06 triliun (59,4 persen), serta belanja modal sebesar Rp1,85 triliun (27,1 persen).
Berdasarkan jenis penerimanya, belanja tersebut dialokasikan untuk belanja aparatur seperti pembayaran gaji dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan kantor, pengadaan peralatan kerja atau kantor dan lain-lain sebesar Rp2,03 triliun (29,7 persen).
Kemudian belanja publik nonfisik seperti pembinaan, pengawasan, pelayanan publik atau perizinan, penyusunan kebijakan atau peraturan, survei, penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan sebesar Rp1,59 triliun (23,2 persen).
“Serta belanja fisik sebesar Rp3,22 triliun (47,1 persen),” kata Arifin.
Lebih jauh, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang ini merinci, pagu tersebut dialokasikan untuk 12 unit organisasi pada enam program.
“Di antaranya dukungan manajemen sebesar Rp628,66 miliar yang terdiri dari Sekretariat Jenderal (Setjen) KESDM Rp447,14 miliar, Inspektorat Jenderal (Itjen) KESDM Rp131,71 miliar, dan Setjen Dewan Energi Nasional Rp49,81 miliar,” bebernya.
Kemudian kedua, untuk dukungan manajemen dan mitigasi serta pelayanan geologi sebesar Rp1,02 triliun pada Badan Geologi. Ketiga dukungan manajemen dan pertambangan minerba sebesar Rp486,86 miliar pada unit Ditjen Minerba.
Keempat dukungan manajemen dan riset serta inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp541,77 miliar pada unit Badan Litbang ESDM. Kelima dukungan manajemen dan pendidikan serta pelatihan vokasi sebesar Rp527,26 miliar termasuk anggaran pendidikan minimal sebesar Rp105 miliar pada unit Badan Pengembangan Sumber Daya ManusiaESDM.
“Keenam, dukungan manajemen dan energi serta ketenagalistrikan sebesar Rp3,64 triliun yang terdiri dari Ditjen Migas Rp2,14 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan Rp174,98 miliar, Ditjen EBTKE Rp978,1 miliar, Ditjen BPH Migas sebesar Rp271,17 miliar dan Badan Pengelola Minyak Aceh (BPMA) Rp69,1 miliar,” pungkasnya.
Penulis: Riana
Editor: Stevanny




























