Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut bersama perusahaan internasional milik pemerintah Jerman Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit/GIZ, pada Selasa (9/6/2020) di Jakarta, menandatangani Pelaksanaan Kerja Teknis (Implementation Agreement) Project PROPEAT untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut di Kalimantan Utara.
Ini merupakan bagian kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Project PROPEAT berrtujuan untuk pengelolaan lahan pada ekosistem gambut dan lahan basah di Kalimantan Utara yang lebih berkelanjutan secara ekologis.
Indikator capain pelaksanaan kegiatan teknis ini antara lain tersusunnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan. Setidaknya 2 (dua) panduan tentang pencadangan dan pemanfaatan yang disusun dari hasil penelitian yang telah ada. Panduan tersebut terkait dengan tata guna lahan terintegrasi sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan di lapangan.
Kemudian, indikator capaian yang lainnya adalah tiga pengalaman pengelolaan lahan gambut untuk kayu dan non kayu secara berkelanjutan dan integratif. Selain itu, terdapat perencanaan lima perhutanan sosial di lahan gambut Kalimantan Utara, serta penguatan tiga institusi kehutanan seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dalam melaksanakan panduan pengarusutamaan gender dalam proses perencanaan dan pelaksanaan tata guna lahan gambut yang berkelanjutan dan integratif.
Alokasi anggaran hibah dalam kerja sama ini sebesar EUR 3.000.000 (tiga juta euro), akan dialokasikan 60 persennya untuk kegiatan implementasi lapangan, dan tidak lebih dari 40 persen untuk administrasi (overhead cost). Batas waktu penyelesaian kegiatan adalah Desember 2021.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), KLHK, Sigit Reliantoro, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Jerman melalui GIZ ini, untuk percepatan pelaksanaan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekositem gambut di Indonesia. “Kerjasama ini diharapkan memberikan peluang bagi Indonesia yang leading dalam perlindungan ekosistem gambut yang berkelanjutan dapat melakukan sharing pengalaman dan pelatihan di Indonesia kepada negara lain yang memiliki gambut tropis seperti Democratic Republic of Congo dan Republic of Congo,” jelas Sigit, di Jakarta (Kamis, 11/6/2020).
GIZ Country Director for Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Martin Hansen menyampaikan apresiasi yang sangat baik untuk dapat segera dimulainya Pelaksanaan Kerja Teknis dalam Project PROPEAT di Kalimanta Utara ini. “Kerjasama Indonesia dan Jerman sudah berlangsung sejak lama, sudah berjalan sekitar 40 tahun, dan Indonesia merupakan mitra penting bagi Jerman termasuk dalam hal lingkungan dan kehutanan. Apalagi kerjasama ini mengenai gambut yang merupakan topik penting tidak hanya untuk Indonesia tapi juga bagi dunia. Jerman sangat mendukung hal itu,” ucap Martin.
Penulis: Abryanto
Editor: Idul HM




















