Pertamina Lanjutkan Kerja Sama dengan Kejari Cilacap

Jakarta, PONTAS.ID – Pertamina melalui Refinery Unit (RU) IV Cilacap kembali melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Pembaruan kerja sama tersebut dilakukan melalui penandatanganan kesepakatan oleh General Manager RU IV Cilacap  Joko Pranoto dan Kepala Kejari Cilacap, Agus Susanto Sirait, di Kantor Kejari Cilacap, Rabu (3/6/2020) kemarin.

GM RU IV Cilacap, Joko Pranoto, menjelaskan, penandatanganan ini merupakan perpanjangan kesepakatan sebelumnya untuk dua tahun ke depan.

Ia menyatakan terima kasih kepada Kejari Cilacap karena dalam kerja sama ini Pertamina tidak hanya mendapatkan pendampingan hukum saja tetapi Kejari juga mengambil peran dalam memberikan pengetahuan hukum kepada pekerja Pertamina.

“Melalui  kesepakatan baru ini, kami  berharap proses bisnis Pertamina  yang selama ini sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku bisa lebih bagus lagi. Karena kami yakin, kepatuhan mengikuti aturan hukum tidak akan menghambat gerak bisnis perusahaan,” ujar Joko, dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2020).

Hal senada dijelaskan Kepala Kejari Cilacap, Agus Susanto Sirait.

“Kerja sama ini lebih banyak dilakukan untuk pendampingan hukum dan pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri karena banyak kegiatan di Pertamina yang membutuhkan pendampingan tersebut. Alhamdulillah, sampai sekarang tidak pernah ada masalah, ” terang Agus.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articlePUPR Programkan Rehabilitasi 85.500 ha Jaringan Irigasi
Next articlePertamina Targetkan Bangun 13 Pertashop di Sumut