Ketua MPR Minta Pembukaan Transportasi Umum Ditinjau Ulang

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Jakarta, PONTAS.ID –  Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyoroti kebijakan terkait pembukaan transportasi umum di tengah wabah Covid-19 ini. Bamsoet menyebut, kebijakan tersebut harus dikaji ulang.

“Pemerintah, dalam hal ini Kemenhub harus meninjau ulang kebijakan tersebut,” kata Bamsoet, dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2020).

Bamsoet menuturkan, kebijakan tersebut dapat bertentangan dengan regulasi pencegahan dan penanganan Covid-19 yang masih diterapkan saat ini. Sehingga, berpotensi justru dapat memperpanjang masa pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, politisi Golkar itu juga meminta Kemenhub agar dalam mengimplementasikan kebijakan berorientasi turut mengedepankan aspek kesehatan. Sehingga, kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya untuk penyelamatan ekonomi saja.

“Kemenhub untuk konsisten dalam memberlakukan sebuah kebijakan, terutama berfokus pada pengendalian pandemi Covid-19,” ujar Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet pun meminta, Pemerintah Pusat dan daerah berkomitmen untuk mengawasi agar pergerakan transportas tetap berada dalam pantauan dan sesuai dengan protokol covid-19.

Ia pun mengimbau, agar mudik tetap tidak dilakukan, sebagaimana disampaikan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Penulis: Riana

Editor: Luki H

Previous articleCorona Merebak, Kementan Luncurkan Antivirus Berbahan Eucalyptus
Next articleAtasi Dampak Corona, Kemensos Berikan Bansos Reguler dan Nonreguler