Tak Ada Struk, Pelanggan PLN Berdaya 450 Digratiskan

Manager Komunikasi/Humas PLN UIW Sumut, Jimmi Aritonang.

Medan, PONTAS.ID – Bagi pelanggan PLN yang listrknya berdaya R1 450 VA dan digratiskan oleh Presiden Jokowi untuk menekan dampak ekonomi virus corona (Covid-19) , saat mengecek untuk membayar di loket, petugas loket   mengatakan karena listriknya gratis ,dan  tidak ada transaksi maka tidak diberikan kwitansi/struk  pembayaran rekening listrik.

Warga yang digartiskan listriknya 3 bulan , April, Mei dan Juni, tentunya bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi.

Namun, apakah 3 bulan mendatang karena pelanggan yang gratis tersebut tidak pegang struk , bakal dituduh menunggak dan  menjadi temuan tim P2TL  (Penertiban pemakaian tenaga listrik ) ?

Manager Komunikasi/Humas PLN UIW Sumut, Jimmi Aritonang, Senin (20/4/2020)  mengatakan, tidak lah . Karena di sistem sudah disetting tidak bisa dibayar.

Berarti 2 bulan ke depan, pelanggan 450 yang gratis, tidak perlu lagi ke loket ? dijawabnya, mengecheknya lewat smartphone saja dan  simple. Tidak perlu ke loket,katanya. (Dame)

Editor: Idul HM
Previous articleBantu Warga, Koramil Sei Rampah Bagikan 400 Paket Sembako
Next articleKisruh Anggaran Triliunan Buat Perusahaan Stafsus, DPR: Realokasi Anggaran Belepotan