Medan, PONTAS.ID – Bagi pelanggan PLN yang listrknya berdaya R1 450 VA dan digratiskan oleh Presiden Jokowi untuk menekan dampak ekonomi virus corona (Covid-19) , saat mengecek untuk membayar di loket, petugas loket mengatakan karena listriknya gratis ,dan tidak ada transaksi maka tidak diberikan kwitansi/struk pembayaran rekening listrik.
Warga yang digartiskan listriknya 3 bulan , April, Mei dan Juni, tentunya bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi.
Namun, apakah 3 bulan mendatang karena pelanggan yang gratis tersebut tidak pegang struk , bakal dituduh menunggak dan menjadi temuan tim P2TL (Penertiban pemakaian tenaga listrik ) ?
Manager Komunikasi/Humas PLN UIW Sumut, Jimmi Aritonang, Senin (20/4/2020) mengatakan, tidak lah . Karena di sistem sudah disetting tidak bisa dibayar.
Berarti 2 bulan ke depan, pelanggan 450 yang gratis, tidak perlu lagi ke loket ? dijawabnya, mengecheknya lewat smartphone saja dan simple. Tidak perlu ke loket,katanya. (Dame)
















