Kabanjahe, PONTAS.ID – Bupati Karo, Terkelin Brahmana, mendamprat manajemen PT. Tirta Sibayakindo karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan saat beroperasi. Kekesalan Bupati ini dilontarkan saat melakukan sidak ke perusahaan itu, di desa Daulu Pasar, Kecamatan Berastagi Rabu (15/4/2020) siang.
“Aturan ya aturan! Jangan sepele menyikapinya,” kata Bupati.
Bupati menyesalkan PT Tirta Sibayakindo yang masih membiarkan karyawan yang brdomisili di Medan masih tetap bekerja pulang-pergi setiap harinya dengan menggunakan bus khusus antar jemput karyawan.
“Apalagi kota Medan dan daerah Pancurbatu masuk kategori zona merah. Siapa yang bisa menjamin, karyawan PT Tirta Sibayakindo yang tinggal di Medan tidak terpapar?” tegasnya.
Untuk itu, demi keselamatan karyawan dan warga sekitar Daulu, Terkelin meminta agar PT Tirta Sibayakindo segera mencarikan solusi, “Jangan setelah ada korban baru nanti kami Tim Gugus Tugas disalahkan. Utamakan keselamatan,” tutupnya.
Di kesempatan yang sama, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubare, selaku wakil ketua 1 Gugus Tugas sangat sependapat yang disampaikan Bupati agar perusahaan mengikuti anjuran pemerintah, “Jika perlu merumahkan karyawan ya dirumahkan. Alternatif lain berikan tempat fasilitas tinggal di Daulu,” kata Taufik.
Menurut Taufik, bencana nonalam Covid-19 ini mau tidak mau mengharapkan keseriusan perusahaan untu mengesampingkan persoalan keuntungan, “Pasti sulit kita menerima keadaan ini. Itulah resiko dan tantangan yang dihadap setiap perusahan disaat seperti ini,” kata Taufik.
Begitu juga dikatakan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono selaku wakil 2 Gugus Tugas menambahkan agar saran masukan barusan yang disampaikan, supaya jadi atensi perusahan.
Ke depan, hal ini tidak perlu terjadi lagi, sebab Kabupaten Karo belum zona merah. Jangan gara-gara perusahan tidak disiplin dan patuh, berdampak ke masyarakat luas,” tegas Kapolres.
Senada disampaikan Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan, “Kami mendukung ketegasan sikap Bupati Karo terhadap perusahan perusahan yang membandel tidak patuh aturan protokol kesehatan demi keselamatan masyarakat Karo khususnya,” tegasnya.
Sementara Esron Siringo Ringo selaku Stakeholder Relation Manager PT Tirta Sibayakindo berjanji, saran dan masukan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti pihaknya.
Merujuk surat edaran menteri perdagangan, PT Tirta Sibayakindo kata Esron harus tetap beroperasi dan telah menjalankan protokol kesehatan.
“Mengingat perusahan sebagai industri air mineral Aqua yang merupakan kebutuhan makanan dan minuman. Dan apa yang disampaikan oleh Tim Gugus Tugas akan kami rapatkan segera dalam mengambil solusi terkait karyawan yang tinggal di Medan,” kata Esron.
Turut dalam sidak ini, Anggota DPRD Karo Pujiati br Ginting dan Camat Berastagi Mirton Ketaren.
Penulis: Aston Sembiring
Editor: Pahala Simanjuntak




























